Dilaporkan karena Naik Helikopter, Ini 5 Kontroversi Firli Bahuri

Jumat, 26 Juni 2020 07:47 WIB

KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas KPK berjanji akan mengumpulkan bukti, serta mengklarifikasi tuduhan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI kepada Ketua KPK Firli Bahuri melanggar kode etik karena hidup mewah, dengan menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada Sabtu pekan lalu, 20 Juni 2020. "Prosesnya mengumpulkan bukti-bukti, antara lain dengan melakukan klarifikasi," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho melalui pesan teks, Kamis, 25 Juni 2020.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan tindak lanjut penanganan laporan ini sesuai dengan Pasal 37B ayat (1) huruf d Undang-Undang KPK.

Berikut adalah kontroversi Firli naik helikopter dalam perjalanan dinasnya:


1. Helikopter Milik Perusahaan Swasta

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Firli milik perusahaan swasta.

Boyamin menyertakan foto ketika Firli menumpang helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO. Ditelusuri di dalam dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan tahun 2019 heli dengan nomor registrasi itu tercatat dioperatori oleh PT Air Pacific Utama.

Advertising
Advertising

Helikopter berjenis Eurocopte tipe EC 130 T2 ini dimiliki oleh perusahaan yang beralamat di Singapura, Sky Oasis Pte. Ltd. Heli teregistrasi sejak 17 Maret 2015 dan berakhir pada 16 Maret 2018.

Foto helikopter berkelir hitam ini pun ditemukan ketika PT Asia Pasifik Utama ditelusuri di laman mesin pencari google. Sejumlah foto heli dengan nomor registrasi PK-JTO dipampang di laman perusahaan yang beralamat di Cyber Park Lippo Karawaci, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.


2. Berkunjung Tanpa Bermasker

Pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, Firli tidak mengenakan masker ketika berkunjung ke kampung halamannya pada Sabtu, 20 Juni 2020. Firli datang ke Ogan Komering Ulu berziarah ke makam orang tuanya.

Ia mengaku membuka masker untuk bernyanyi Indonesia Raya dengan anak-anak sekitar. "Ada saat saya buka masker dan masker saya pegang untuk beberapa saat. Itu karena saya hendak menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama anak-anak sekitar," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2020.

Kendati melepas masker, Firli mengatakan masih mengenakan dua jenis masker lainnya saat berinteraksi dengan anak-anak itu. Dua masker yang dipakai, yaitu EA Mask dan masker yang dijepit di lubang hidung. EA Mask ialah sejenis produk pemurnian udara portabel dan diklaim bisa membunuh virus dan bisa dikantongi.

Perwira kepolisian ini membantah Masyarakat Antikorupsi Indonesia yang menudingnya tidak menerapkan protokol kesehatan.


3. Wacana Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Belum genap setahun Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, muncul wacana kenaikan gaji bagi pimpinan lembaga anti rasuah. Ini ditentang oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut ada empat alasan menolak rencana itu. Pertama ada potensi konflik kepentingan. Menurut dia, potensi itu muncul bila pimpinan KPK terlibat langsung dalam pembahasan. “Pada situasi seperti itu, Pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan,” kata Kurnia lewat keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2020.

Kedua, usul kenaikan gaji tak sebanding dengan kinerja Firli Bahuri cs. Mengutip hasil survei Indikator, kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Hasil survei menunjukkan kepemimpinan Firli minim prestasi.

Ketiga, Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Menurut ICW, sebagai pejabat publik, pimpinan KPK seharusnya paham bahwa penanganan Covid-19 harus diutamakan. Keempat, usul kenaikan gaji bertentangan dengan pesan moral KPK soal hidup sederhana. Kesederhanaan juga tercantum dalam sembilan nilai integritas yang dibuat KPK.


4. Bertemu Gubernur NTB

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika menjabat pernah menggelar konferensi pers tentang pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli Bahuri saat itu masih menjadi Deputi Penindakan di KPK.

Menurut Saut, Firli pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. "Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Pelanggaran itu terkait pertemuan Firli dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kasus divestasi Newmont yang menyeret nama TGB. "Dua pertemuan itu tanpa surat tugas dari pimpinan," kata penasihat KPK Mohammad Tsanni yang saat ini sudah tak menjabat lagi.


5. Menjemput Saksi Kasus Suap

Pelanggaran kode etik lainnya yang pernah diduga mantan Kapolda Sumatera Selatan ini adalah pertemuannya dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar, saksi perkara yang sedang ditangani KPK pada Agustus 2018.

Kala itu, Baharullah tengah menjalani pemeriksaan seusai dijadikan saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo. Mohammad Tsani mengungkap, Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi oleh Kabag Keamanan.

Tindakan ini menjadi persoalan lantaran Firli tak minta izin kepada pimpinan dan bertemu dengan orang yang sedang berurusan dengan KPK.

M ROSSENO AJI l EKO WAHYUDI | ENDRI KURNIAWATI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya