PPNI: Alur Birokrasi Panjang, Insentif Tenaga Medis Belum Merata

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 25 Juni 2020 18:50 WIB

Tenaga medis di Laboratrium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tower 4 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Dokter dan tenaga medis harus dipastikan keamanan APD, mulai dari memakai hingga melepas melalui prosedur yang ketat untuk menghindari tertular virus Covid-19, selain itu petugas medis juga memerlukan usaha yang besar karena harus menahan panas hingga buang air kecil selama kurang lebih 8 jam lamanya. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ) Harif Fadhilah mengatakan panjangnya alur birokrasi menjadi salah satu masalah belum meratanya insentif bagi tenaga medis di daerah-daerah.

"Kalau yang berhubungan dengan pemerintah daerah, ini prosesnya lebih panjang. Harus ke Dinas Kesehatan juga harus diusulkan. Verifikasinya lebih panjang," ujar Harif saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Juni 2020.

Dari temuan PPNI, Harif mengatakan, insentif sebenarnya sudah turun bagi kebanyakan petugas medis di rumah sakit-rumah sakit rujukan utama di DKI Jakarta, seperti Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Sulianti Saroso, hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menurutnya, hal ini dikarena rumah sakit tersebut berhubungan langsung dengan Kementerian Kesehatan.

Di daerah, rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah daerah sebagai rujukan harus menghitung ulang teknis insentif yang didapat oleh masing-masing tenaga kesehatan. Ia mencontohkan untuk perawat, insentif sebesar Rp 7,5 juta diberikan bagi yang bekerja secara penuh 22 hari kerja dalam sebulan.

"Kalau dia hanya 10 hari kerja berarti hitungannya beda. Nah faktor-faktor hitungan ini, administratif ini juga yang menghambat. Itu yang saya dapatkan kondisi lapangan," kata Harif.

Alur ini diperburuk oleh sosialisasi yang belum maksimal. Banyak petugas medis yang belum tahu jumlah insentif yang diterima sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Selain itu, bila besaran insentif per masing-masing tenaga medis sudah diketahui, datanya harus diserahkan dulu ke Dinas Kesehatan Provinsi, sebelum diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

"Hambatan tadi birokrasinya itu yang harus mampir di pemerintahan daerah. Lebih baik transfer langsung ke rumah sakitnya. Karena kondisi wabah, tentu kita harus buat breakthrough untuk membuat terobosan untuk proses proses itu," kata Harif.

Harif mengatakan di lapangan, insentif ini sebetulnya tidak dikeluhkan oleh tenaga medis. Namun keberadaan insentif, sebut Harif, akan sangat menambah motivasi bagi para garda terakhir penanganan Covid-19 tersebut.

Berita terkait

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

10 jam lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

1 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

RUU Kesehatan Disahkan, PPNI Lampung Desak Segera Ajukan Uji Materi ke MK

12 Juli 2023

RUU Kesehatan Disahkan, PPNI Lampung Desak Segera Ajukan Uji Materi ke MK

PPNI Provinsi Lampung meminta agar RUU Kesehatan yang baru disahkan segera diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Persoalkan Mandatory Spending dan Liberalisasi Tenaga Kesehatan Medis

11 Juli 2023

Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Persoalkan Mandatory Spending dan Liberalisasi Tenaga Kesehatan Medis

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menjelaskan alasan pihaknya menolak pengesahan RUU Kesehatan

Baca Selengkapnya

Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasannya

11 Juli 2023

Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasannya

Demokrat dan PKS menyoroti soal hilangnya Mandatory Spending dalam RUU Kesehatan dan sejumlah masalah lainnya.

Baca Selengkapnya

Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023

Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

Massa dari berbagai organisasi profesi yang berunjuk rasa di Gedung DPR hari ini menolak pembahasan RUU Kesehatan di DPR.

Baca Selengkapnya

Alasan Dokter Enggan Ditugaskan di Daerah Terpencil

25 Mei 2023

Alasan Dokter Enggan Ditugaskan di Daerah Terpencil

Ketua umum PB-IDI menyebut sejumlah alasan dokter enggan bekerja di wilayah pedesaan dan terpencil sehingga berdampak pada layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI: Perawat Perlu Perlindungan dan Penghargaan

12 Mei 2023

Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI: Perawat Perlu Perlindungan dan Penghargaan

Memperingati Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI Harif Fadhillah mengatakan, "Perawat perlu diberikan sebuah perlindungan dan penghargaan".

Baca Selengkapnya

Pemicu Banyak Negara Kekurangan Tenaga Kesehatan

29 April 2023

Pemicu Banyak Negara Kekurangan Tenaga Kesehatan

Jumlah tenaga kesehatan yang kurang menjadi masalah berbagai negara di dunia, bukan hanya di Indonesia. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya