Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Tenaga Medis Rp 5,6 Triliun, Baru Cair Rp 10,45 Miliar

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut insentif bagi tenaga medis di tengah pandemi Covid-19 baru cair Rp 10,45 miliar dari total Rp 5,6 triliun.

Dia menjelaskan dana Rp 10,45 miliar itu sudah dicairkan Kementerian Kesehatan untuk 1.205 tenaga kerja kesehatan di pusat.

"Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang," ujar Sri Mulyani via telekonferensi, hari ini, Rabu, 3 Juni 2020.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Adapun insentif Rp 5 juta untuk tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKTL-PP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas, serta laboratorium.

Sri Mulyani menerangkan bahwa Kementerian Kesehatan masih melakukan verifikasi untuk 19 rumah sakit di pusat. Nilai insentif untuk tenaga medis di 19 rumah sakit itu sekitar Rp 4,11 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di daerah terdapat 110 rumah sakit yang sedang diverifikasi Kementerian Kesehatan.

"Kami akan mendorong untuk dipercepat sebab yang bertanggungjawab kas keluar itu Kementerian Kesehatan," ujar Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menuturkan, total insentif yang disiapkan untuk tenaga medis di pusat Rp 1,9 triliun dan di daerah sebesar Rp 3,7 triliun.

Dia mengatakan Kementerian Keuangan menunggu rincian jumlah tenaga kerja kesehatan di tiap daerah.

"Kami berikan (anggaran) gelondongan untuk daerah. Kementerian Kesehatan kerja sama dengan pemerintah daerah (untuk memverifikasi."
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

20 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.


Gaikindo Sebut Diskon PPN Mobil Listrik Bisa Tingkatkan Penjualan

21 hari lalu

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gaikindo Sebut Diskon PPN Mobil Listrik Bisa Tingkatkan Penjualan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk mobil listrik.


Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

21 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.


Ganjar Sebut Insentif Mobil Hybrid Belum Perlu, tapi Mendukung

23 hari lalu

Ganjar Pranowo hadir di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Ganjar Sebut Insentif Mobil Hybrid Belum Perlu, tapi Mendukung

Ganjar Pranowo menilai insentif mobil hybrid lebih banyak dinikmati masyarakat yang mampu secara ekonomi.


Pemerintah Beri Insentif PPN dan PPnBM, Hyundai: Positif untuk Pertumbuhan Mobil Listrik

24 hari lalu

Booth Hyundai di IIMS 2022, 31 Maret 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Pemerintah Beri Insentif PPN dan PPnBM, Hyundai: Positif untuk Pertumbuhan Mobil Listrik

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menanggapi pemberian insentif fiskal, berupa PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah, untuk mobil listrik.


Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN Mobil Listrik, Jadi Berapa?

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 Januari 2024. Sri Mulyani tidak membenarkan atau membantah soal isu mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia juga tidak menjawab soal isu perselisihan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN Mobil Listrik, Jadi Berapa?

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif PPN ditanggung pemerintah untuk mobil listrik dengan tingkat komponen dalam negeri 40 persen.


Ganjar: Insentif Mobil Listrik Tidak Tepat Sasaran, Pembelinya Orang Mampu

25 hari lalu

Ganjar Pranowo hadir di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Ganjar: Insentif Mobil Listrik Tidak Tepat Sasaran, Pembelinya Orang Mampu

Ganjar Pranowo menyebut insentif mobil listrik saat ini tidak tepat sasaran, karena pembelinya merupakan orang mampu.


BYD Sambut Baik Perpanjangan Insentif Mobil Listrik

26 hari lalu

BYD Dolphin di pameran IIMS 2024. Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dimas Prassetyo
BYD Sambut Baik Perpanjangan Insentif Mobil Listrik

PT BYD Motor Indonesia menyambut baik perpanjangan insentif mobil listrik dan dan mengaku akan mengikuti aturan baru itu.


Insentif Mobil Listrik Diperpanjang Tahun Ini, Simak Aturan Barunya

26 hari lalu

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melihat proses pengisian hidrogen di Hydrogen Refueling Station (HRS) atau Stasiun Pengisian Hidrogen milik milik PT PLN Indonesia Power di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. SPBU Hidrogen ini memiliki 3 jasa layanan, di antaranya jasa pengisian bahan bakar untuk mobil hydrogen, jasa pengisian mobil listrik, dan hydrogen center yang merupakan pusat pelatihan hydrogen pertama dan terlengkap di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Insentif Mobil Listrik Diperpanjang Tahun Ini, Simak Aturan Barunya

Pemerintah telah memperpanjang insentif mobil listrik di tahun ini. Seperti apa aturan barunya?