Zakat Bisa Capai Nilai Rp 19.3 Triliun

Reporter

Editor

Selasa, 16 September 2008 13:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Nasional: Badan Amil Zakat Nasional memperkirakan nilai sumbangan zakat pada tahun ini mencapai Rp 19.3 triliun " Itu baru angka minimal, coba kalau 100 juta umat," kata Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9).

Nilai ini bisa diperoleh apabila 40 juta warga menyerahkan zakatnya. Namun, kata Didin, pada faktanya angkat itu masih jauh dari perolehan zakat tahun ini. Baznas menerima zakat senilai Rp 900 miliar berdasarkan koordinasi Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia.

Baznas mentargetkan penerimaan zakat per tahun seikitnya Rp 1 triliun. Didin menjelaskan, Baznas mengelola zakat bersama lembaga Amil. Zakat dimanfaatkan bagi peningkatan ekonomi (35 persen), pendidikan (25 persen), kesehatan (25 persen), Indonesia peduli (10 persen) dan dakwah di daerah (10 persen).

Bagi sektor ekonomi, Direktur Syariah Economic and Banking Institute ini menjelaskan pengelolaanya berupa zakat produktif. Nantinya, kata Didin, diharapkan ada lembaga pengawas yang memberikan sertifikasi pada lembaga amil zakat.

Dianing Sari

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

22 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

23 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

27 hari lalu

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat

Baca Selengkapnya