Politikus Demokrat Pertanyakan Alasan Yasonna Tak Bahas RKUHP

Senin, 22 Juni 2020 14:35 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menyindir pemerintah yang tak berniat melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Dia membandingkan dengan UU Minerba yang sama-sama RUU carry over dari DPR periode 2014-2019.

"Kalau Minerba soal tambang saja sudah bisa langsung dibahas mengacu pada UU MD3 dengan mengikuti konvensi politik, maka tidak salah kalau kita langsung membahas itu (RKUHP dan RUU Pas)," kata Benny dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Merujuk preseden pembahasan RUU Minerba, dia menilai Komisi III mestinya bisa langsung membahas RKUHP dan RUU Pas sesegera mungkin.

Benny juga menyindir masalah keperluan surat presiden yang dikemukakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai alasan belaka. "Saya takut Pak Ketua, Pimpinan, soal administrasi itu alasan-alasan saja. Jadi yang sesungguhnya tidak ada niat baik melaksanakan ini," ucap dia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan harus menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyarankan DPR berkirim surat kepada Presiden untuk meminta kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Yasonna, pembahasan peraturan perundang-undangan, baik rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri yang menuai perhatian publik harus diputuskan di rapat terbatas kabinet. Dia mempersilakan hal ini dicek ke Sekretariat Kabinet.

"Sebagai pembantu Presiden saya tidak bisa ambil inisiatif sendiri, karena sebelumnya ada persoalan yang memberikan dampak besar kepada publik," ucap Yasonna.

Yasonna mengatakan pembahasan RUU Minerba mendapat persetujuan dari presiden. Sedangkan untuk RKUHP dan RUU Pas, dia menyebut Jokowi meminta pembahasannya sementara tak dilanjutkan.

"Sebelumnya ada hal yang diputuskan sendiri (oleh) Presiden dalam rapat (terbatas) untuk tidak dilanjutkan sementara dan terus lakukan sosialisasi terhadap beberapa pasal KUHP dan Pas," kata politikus PDIP ini.

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

50 hari lalu

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

23 Januari 2024

Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

Jawab pertanyaan Mahfud MD, tambang yang Ilegal tidak memiliki izin tetapi menurut Gibran cara berantasnya tinggal cabut IUP. Begitu prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

14 Desember 2023

Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023

Baca Selengkapnya

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

7 Desember 2023

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

6 Oktober 2023

Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman

Baca Selengkapnya

Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

6 Oktober 2023

Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

Greenpeace Indonesia menduga ada kepentingan oligarki di balik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

29 September 2023

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

28 Agustus 2023

Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menemui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda Ahad 27 Agustus 2023

Baca Selengkapnya