Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.Foto : TEMPO/Lourentius EP
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan ihwal kerja sama penayangan film dokumenter Netflix di TVRI.
Menurut Hilmar, isu tersebut ramai disorot lantaran Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI turut berkomentar.
Menurut Hilmar, Wakil Ketua KPI terlibat dalam kurasi setiap konten yang akan tayang untuk Program Belajar dari Rumah (BDR), termasuk konten Netflix. Ketua Lembaga Sensor Film, TVRI, dan Kemendikbud juga ikut mengkurasi konten-konten tersebut.
"Ini melalui proses pengujian dan kami sangat berhati-hati mengenai konten," ucap Hilmar Farid dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Senin, 22 Juni 2020.
Hilmar menerangkan kerja sama dengan penyedia layanan streaming itu sudah dimulai sejak Januari 2020, khususnya mengenai peningkatan kapasitas seperti penulisan naskah dan produksi film di rumah-rumah produksi.
Ketika pandemi Covid-19, terjadi pembicaraan lagi dengan Netflix terkait izin menggunakan sejumlah film dokumenter di Program BDR.
Hilmar berujar, setelah diskusi cukup panjang akhirnya disepakati 14 judul film dokumentar netflix yang setara 12 jam tayang untuk tiga bulan Program BDR.
Dia membantah Program BDR didominasi konten luar lantaran kerja sama dengan Netflix. Hilmar menerangkan dari 311 jam konten BDR yang sudah tayang di TVRI, kurang dari 1 persen konten luar.
"Produksi paling banyak dari unit-unit Kemendikbus sendiri."
"Saya menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix yang merupakan provider konten video streaming luar negeri," kata Hardly melalui keterangan tertulis pada Jumat lalu, 19 Juni 2020.
Hardly mengatakan KPI sejak awal mengapresiasi kebijakan Kemendikbud menjadikan lembaga penyiaran, khususnya TVRI, sebagai media atau sarana belajar dari rumah. Tapi terdapat pengaduan masyarakat sol konten BDR. maka KPI berharap ada pertemuan berkala dengan Kemendikbud demi optimalisasi Program BDR.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.