Serap Cabai Petani, Kementan Bantu Biaya Distribusi Pangan

Jumat, 19 Juni 2020 21:16 WIB

Kementerian Pertanian membantu distribusi cabai petani Tuban Jawa Timur ke pontianak untuk stabilisasi pasukan dan harga.

INFO NASIONAL — Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga pasokan pangan agar merata dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk komoditas cabai yang saat ini masih panen di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Agar produksi cabai dari petani terdistribusi merata di seluruh Indonesia dan mencegah terjadinya kelebihan produksi di suatu wilayah, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan intervensi berupa fasilitasi biaya distribusi dari wilayah surplus ke wilayah defisit. Dengan demikian diharapkan terjadi stabilisasi pasokan dan harga cabai.

Untuk itu, sejak awal April 2020, Kementan melalui Badan Ketahanan Pangan memfasilitasi bantuan transportasi untuk distribusi cabai dari wilayah sentra yang sedang panen ke wilayah yang mengalami kelangkaan pasokan serta mengalami kondisi harga yang cukup tinggi.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri, mengatakan jumlah pengiriman cabai dari wilayah yang sedang panen mencapai 78,5 ton terdiri dari cabai besar/cabai merah keriting mencapai 16 ton, dan untuk cabai rawit merah pengiriman sudah mencapai 62,5 ton.

“Cabai kita kirim dari wilayah yang sedang panen di Jawa Tengah dan Jawa Timur ke berbagai daerah seperti Jambi, Sumbar, Kalteng, dan Kalbar,” ujar Risfaheri.

Advertising
Advertising

“Upaya fasilitasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, agar petani dapat tetap semangat berproduksi karena adanya jaminan pasar,” ucapnya menambahkan.

Risfaheri menuturkan ke depan masih akan melakukan fasilitasi pengiriman agar panen petani dapat segera terserap dan harga cabai dapat segera stabil. Saat ini harga cabai di pasaran sudah stabil, sedangkan harga di produsen khususnya di Jawa tengah dan Jawa Timur sudah mulai terdongkrak.

Rata-rata nasional harga cabai tingkat konsumen saat ini sekitar Rp 30.800/kilogram untuk cabai rawit merah dan Rp 26.500/kilogram untuk cabai merah keriting. Untuk wilayah sentra produksi seperti Jawa Timur, harga cabai rawit merah Rp 15.200/kilogram dan cabai merah keriting Rp 16.500/kilogram. Hal yang sama di Jawa Tengah, harga cabai rawit merah Rp 19.500/kilogram dan cabai merah keriting Rp 14.600/kilogram.

Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Andriko Noto Susanto, mengatakan intervensi yang dilakukan Kementan ini didasarkan pada analisis dan kajian mengenai pasokan pangan di sejumlah wilayah. Diketahui bahwa Jawa Tengah dan Jawa Timur saat ini masih mengalami panen cabai sehingga terdapat pasokan cabai yang cukup melimpah yang harganya cenderung murah.

“Hasil pemetaaan kita hingga minggu II Juni menunjukkan bahwa pasokan komoditas cabai besar dan cabai rawit sebagian besar provinsi aman,” ucap Andriko.

Ditambahkan Andriko, hanya dua provinsi yang saat ini mengalami lonjakan harga akibat defisit cabai yaitu Kalimantan Utara dan Papua. Sementara beberapa provinsi lainnya defisit dapat segera ditutup oleh mekanisme perdagangan dengan cepat sehingga harga cenderung stabil. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan intervensi pasokan ke wilayah tersebut. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya