Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyambangi Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Februari 2020. Mahfud hadir bersama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo. TEMPO/Dewi Nurita
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Pemerintah akan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bersama DPR.
"Dan (Pemerintah) meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud Md via akun Twitter @mohamhfudmd hari ini, Selasa, 16 Juni 2020.
Mahfud mengatakan bahwa alasan lain penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah pandemi Covid-19 masih menyerang Indonesia.
"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19," kata Mahfud Md.
RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah usul inisiatif DPR pada 2020. Belakangan merebak penolakan karena dinilai tak memiliki urgensi, antara lain dari Majelis Ulama Indonesia, PP Muhammadiyah, hingga beberapa fraksi di DPR.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
4 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.