Izin Orang Tua Salah Satu Syarat Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 16 Juni 2020 07:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan salah satu syarat sekolah di zona hijau dibuka lagi pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Nadiem mengatakan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.
Ada empat syarat utama sekolah bisa dibuka. Pertama, kata Nadiem, keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
"Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Nadiem.