Novel Baswedan Tak Yakin 2 Terdakwa adalah Pelaku Penyerangan

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 15 Juni 2020 20:37 WIB

Hakim Ketua saat memimpin sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan tak pernah mendapat kejelasan mengenai dua terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Sejak awal penangkapan keduanya, Novel Baswedan mengatakan, dia tak mendapat informasi kuat bahwa mereka benar-benar pelakunya.

"Saya berupaya bertanya kepada penyidik, tak pernah ada jawaban. saya bertanya kepada penuntut, tak ada pernah jawaban," katanya dalam diskusi 'Ngobrol Tempo' hari ini, Senin, 15 Juni 2020.

Dia mengungkapkan bahwa saksi yang menyaksikan langsung penyerangan terhadap dirinya juga meragukan bahwa Rahmat dan Ronny adalah pelakunya. Tapi tak semua saksi dihadirkan di pengadilan.

Saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian, dia melanjutkan, juga telah menegaskan keraguannya kepada majelis hakim.

"Dia juga mengatakan tak yakin melihat gerak-geriknya (Rahmat dan Ronny) tak sama dengan waktu itu menyerang. Itu katanya saksi di persidangan seperti itu," ucap Novel Baswedan.

Novel mengatakan kejanggalan terus berlanjut dengan adanya upaya pengaburan fakta, seperti saat air keras yang digunakan untuk menyerangnya disebut sebagai air aki.

Ada pula barang bukti berupa baju yang dikenakan Novel saat kejadian, diklaim tak memiliki bekas air keras. Belakangan, diketahui baju tersebut digunting di beberapa bagian dan bagian yang dipotong tak dapat ditemukan.

Menurut Novel Baswedan, hal tersebut sangat berbahaya karena peradilan dipermainkan. Ia menegaskan permasalahan sebenarnya bukan hanya pada tuntutan jaksa, tapi banyaknya manipulasi dalam proses penyidikan dan penuntutan.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

56 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

57 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya