Begini Tata Cara Mengakses Data Kependudukan Menurut Kemendagri

Senin, 15 Juni 2020 09:40 WIB

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman E-KTP pada narapidana di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, Kamis, 17 Januari 2019. Perekaman KTP Elektronik tersebut bertujuan untuk pemutakhiran data kependudukan bagi tahanan maupun narapidana sekaligus memastikan bahwa mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menjelaskan persyaratan dan tata cara mendapatkan hak akses data kependudukan untuk penyelenggara pinjaman daring diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. “Salah satu syaratnya adalah surat keterangan izin usaha dan adanya rekomendasi tertulis dari otoritas pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha bagi badan hukum Indonesia,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 14 Juni 2020/

Dukcapil Kemendagri meneken perjanjian kerja sama dengan 13 perusahaan swasta, tiga di antaranya financial technology atau penyedia jasa pinjaman online. Tiga fintech itu adalah PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana).

Menurut Zudan, ketiga perusahaan peer-to-peer lending itu telah mendapatkan izin untuk beroperasi serta rekomendasi tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, kata dia, setiap perusahaan yang bekerja sama wajib menjaga kerahasiaan data kependudukan.

Zudan memaparkan cara kerja hak verifikasi data. Misalnya, seorang bernama Budi mendaftar pinjaman online di salah satu perusahaan fintech. Perusahaan dapat mencocokkan data NIK, nama, dan tempat tanggal lahir yang diberikan Budi dengan data di Dukcapil Kemendagri. Keluaran hasil dari verifikasi itu bisa 'sesuai' atau 'tidak sesuai'.

Pemberian akses data oleh Kemendagri ini dikritik anggota DPR RI dan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyu Wagiman mengkritik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan akses data kependudukan kepada 13 lembaga keuangan. Data itu rentan disalahgunakan oleh pihak lain.

"Ada catatan besar ketika Kemendagri memberikan data-data pribadi warga negara kepada lembaga keuangan. Data kependudukan itu menyangkut profil lengkap warga negara yang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyu Wagiman saat dihubungi, Sabtu 13 Juni 2020.

Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan data-data itu digunakan oleh pihak ketiga untuk kepentingannya, tanpa ada izin dan sepengetahuan pemilik data. Penyalahgunaan itu bisa jadi masuknya iklan-iklan yang tidak diinginkan pemilik data, bahkan disalahgunakan untuk melakukan transaksi atas nama pemilik data kependudukan.

Advertising
Advertising

Kemendagri, ujar Wahyu, sebagai penanggungjawab dalam pengelolaan data kependudukan seharusnya memikirkan dampak-dampak tadi sebelum mengambil kebijakan kerjasama dengan 13 lembaga keuangan itu. Kasus-kasus peretasan data pribadi, seharusnya bisa dijadikan rujukan.



BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

18 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

14 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

24 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya