Usai Temui Novel Baswedan, Sejumlah Tokoh Bicara New KPK

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Minggu, 14 Juni 2020 18:35 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan menerima mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14 Juni 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh yang terdiri dari eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, mantan Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, hingga pakar hukum tata negara Refly Harun, menyambangi rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 14 Juni 2020. Usai pertemuan, mereka menyebut telah membentuk KPK.

"Ini kawanan pencari keadilan, singkatannya KPK. Jadi new KPK, bukan new normal. Hehehe," ujar Said Didu saat diwawancara di lokasi penyerangan air keras terhadap Novel, yang berjarak 2 rumah dari rumah Novel.

Said Didu mengatakan dalam pertemuan dengan Novel, para tokoh tersebut sepakat bahwa terjadi penyimpangan dalam kasus peradilan Novel. Belakangan, tuntutan yang diberikan jaksa dalam persidangan dua terdakwa penyerangan Novel, Abdul Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dinilai terlalu ringan.

"Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk New KPK, kawanan pencari keadilan. Itu substansinya, ya," kata Said.

Refly Harus yang juga ikut dalam pertemuan, mengatakan tuntutan 1 tahun oleh jaksa memang dinilai janggal. Padahal niat pelaku dinilai jelas terlihat. Selain itu, air keras yang digunakan untuk menyerang Novel juga tergolong berbahaya.

Advertising
Advertising

Selain itu, akibat yang ditimbulkan juga luar biasa, yakni kebutaan. Refly meyakini motif kejahatan pun pasti terkait dengan jabatan Novel sebagai penyidik KPK.

"Nah 4 unsur itu sudah terpenuhi, kenapa tuntutan hanya 1 tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik," kata Refly.

Refly juga mengatakan selain masalah tuntuan jaksa yang dinilai tak tepat, mereka juga membahas terkait kemungkinan bahwa Abdul dan Ronny bukan pelaku sebenarnya. Ia tak ingin kasus ini berakhir hanya dengan vonis kepada pelaku yang dinaikkan begitu saja demi tuntutan publik.

"Seolah-olah case closed, padahal yang datang tadi menyakini bukan itu pelakunya dan ada jauh lebih besar dimensi kekuasaan, bukan hanya sekadar kiriminal biasa," kata Refly.

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

3 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

10 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

10 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya