Hasil Tes 6 Orang Pengambil Paksa Jenazah Covid-19: Reaktif

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 11 Juni 2020 11:00 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Mereka adalah bagian dari 35 orang yang beperkara karena mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari empat rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan status reaktif tersebut pemeriksaan terhadap enam orang itu dilakukan secara khusus dengan protokol Covid-19.

"Enam yang reaktif (Covid-19) dan langsung menjalani isolasi di Hotel Jalan Perintis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat dihubungi Tempo pada hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut Tompo, enam orang itu keluarga pasien Covid-19 yang wafat. Mereka berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Polisi telah menangkap 35 orang, 12 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan 23 orang lainnya berstatus saksi.

Pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi di empat rumah sakit di Makassar, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji, dan RS Bhayangkara.

Tompo menjelaskan untuk kasus di RS Dadi, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Akbar dan Hendra. Kemudian, kasus di RS Stella Maris dua orang bernama Sumarjono dan Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, untuk kasus di RS Baji ada enam tersangka, yaitu Ardi, Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari. Terakhir kasus di RS Bhayangkara, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

7 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

16 jam lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

16 hari lalu

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore

Baca Selengkapnya