Lima Ketentuan Jokowi untuk Daerah Menuju Normal Baru
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 10 Juni 2020 14:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan ada lima hal yang harus dilakukan dalam penerapan normal baru alias new normal. Kelima hal ini perlu menjadi perhatian agar penerapan normal baru tidak menjadi bumerang dalam menghadapi wabah Covid-19.
Ia menegaskan pembukaan sebuah daerah menuju tatanan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan juga hati-hati. "Jangan sampai ada kesalahan kita memtuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena tahapan-tahapan tidak kita kerjakan secara baik," kata Jokowi saat menyambangi Kantor Pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Graha BNPB Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020.
Berikut adalah langkah menuju normal baru:
1.Pra kondisi ketat dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan normal baru di suatu daerah.
Anjuran penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, larangan berkerumun terlalu padat, harus disampaikan secara masif serta diikuti simulasi. "Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di daerah untuk mengingatkan warga protokol kesehatan," kata Jokowi.
2.Penentuan waktu penerapan normal baru harus tepat.
Jokowi meminta kepala daerah membicarakan dulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bila ingin menuju normal baru.
Gugus Tugas akan melihat data hingga pergerakan kasus di daerah itu sebelum memberi rekomendasi. Acuan utamanya adalah perkembangan data epidimologi terutama angka R0 dan Rt. "Hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif kesiapan fasilitas kesehatan yang ada harus dihitung dan dipastikan." Tingkat kepatuhan masyarakat dan kesiapan manajemen di daerah juga harus dipertimbangkan.
3.Skala prioritas daerah yang dibuka.
Tidak semua daerah langsung dibuka pemerintah 100 persen. Sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka pun dilakukan secara bertahap.
4.Konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah/provinsi serta kabupaten/kota hingga tingkat desa dan RT/RW harus diperkuat. Semua elemen masyrakat dilibatkan agar dapat bersinergi menyelesaikan persoalan ini.
5.Penerapan normal baru wajib diikuti dengan evaluasi rutin.
Adanya penurunan kasus di sebuah daerah jangan sampai membuat lengah. Kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurut Jokowi, keberhasilan pengendalian Covid-19 sangat ditentukan kedisplinan dan protokol kesehatan. "Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, langsung akan kami ketatkan atau penutupan kembali."