Lima Ketentuan Jokowi untuk Daerah Menuju Normal Baru

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 10 Juni 2020 14:24 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan santai di sekitar area Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad, 7 Juni 2020. Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan ada lima hal yang harus dilakukan dalam penerapan normal baru alias new normal. Kelima hal ini perlu menjadi perhatian agar penerapan normal baru tidak menjadi bumerang dalam menghadapi wabah Covid-19.

Ia menegaskan pembukaan sebuah daerah menuju tatanan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan juga hati-hati. "Jangan sampai ada kesalahan kita memtuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena tahapan-tahapan tidak kita kerjakan secara baik," kata Jokowi saat menyambangi Kantor Pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Graha BNPB Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020.

Berikut adalah langkah menuju normal baru:


1.Pra kondisi ketat dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan normal baru di suatu daerah.
Anjuran penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, larangan berkerumun terlalu padat, harus disampaikan secara masif serta diikuti simulasi. "Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di daerah untuk mengingatkan warga protokol kesehatan," kata Jokowi.

2.Penentuan waktu penerapan normal baru harus tepat.
Jokowi meminta kepala daerah membicarakan dulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bila ingin menuju normal baru.

Gugus Tugas akan melihat data hingga pergerakan kasus di daerah itu sebelum memberi rekomendasi. Acuan utamanya adalah perkembangan data epidimologi terutama angka R0 dan Rt. "Hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif kesiapan fasilitas kesehatan yang ada harus dihitung dan dipastikan." Tingkat kepatuhan masyarakat dan kesiapan manajemen di daerah juga harus dipertimbangkan.

3.Skala prioritas daerah yang dibuka.
Tidak semua daerah langsung dibuka pemerintah 100 persen. Sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka pun dilakukan secara bertahap.

4.Konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah/provinsi serta kabupaten/kota hingga tingkat desa dan RT/RW harus diperkuat. Semua elemen masyrakat dilibatkan agar dapat bersinergi menyelesaikan persoalan ini.

Advertising
Advertising

5.Penerapan normal baru wajib diikuti dengan evaluasi rutin.
Adanya penurunan kasus di sebuah daerah jangan sampai membuat lengah. Kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurut Jokowi, keberhasilan pengendalian Covid-19 sangat ditentukan kedisplinan dan protokol kesehatan. "Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, langsung akan kami ketatkan atau penutupan kembali."

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

45 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya