12 Orang Jadi Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 9 Juni 2020 19:50 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus 12 orang dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di empat rumah sakit di Kota Makassar.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi hari ini, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurut Awi, 12 tersangka tersebut ditangkap pada malam ini, Senin, 9 Juni 2020.

"Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk, terdiri tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar."

Pengambilan paksa jenazah pasien penyakit Covid-19 terjadi di RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji, dan RS Bhayangkara.

Awi menjelaskan, untuk kasus di RS polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Akbar dan Hendra. Kemudian kasus di RS Stella Maris, Sumarjono dan Agung dijadikan tersangka.

Lalu, di RS Labuan Baji ada enam tersangka. Mereka adalah Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir, Ardi, dan Kamal Losari.

Terakhir kasus di RS Bhayangkara memunculkan dua tersangka, yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati.

Kata Awi, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6 Tahun 2018.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

8 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

20 jam lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

16 hari lalu

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore

Baca Selengkapnya