Komisi Kajian Konstitusi Diusulkan Tanpa Anggota MPR

Reporter

Editor

Jumat, 12 September 2008 13:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat Hukum Tata Negara Refli Harun mengusulkan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak mengisi Komisi Kajian Konstitusi karena dikhawatirkan rentan kepentingan politis dalam usul amendemen.

"Tim kajian harus lepas dari politis," kata Refli dalam diskusi "UUD 1945 Ditelaah atau Diubah" di gedung DPD Kompleks MPR/DPR, Jumat (12/9).

Menurutnya, kajian konstitusi itu harus dilakukan dengan pemikiran jernih. "Hal itu dengan melihat kelemahan konstitusi sekecil-kecilnya, bukan dengan menyesuaikan dengan kepentingan partai," kata dia.

Idealnya, kata Refli, Komisi Kajian Konstitusi itu diisi oleh akademisi dari bidang hukum, politik dan ekonomi. "Sehingga hasilnya lebih komprehensif."

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Hajriyanto Tohari mengatakan anggota MPR tidak bisa dilepaskan dari keanggotaan dalam Komisi Pengkaji Konstitusi. "Karena anggota MPR lebih efektif menyerap aspirasi masyarakat, bahkan kalangan yang tidak dijangkau media di pelosok," kata dia.

Dengan menjangkau usul seluruh kalangan, lanjut dia, kajian lebih kaya dengan perspektif yang lengkap. Namun, Hajriyanto tidak menutup kemungkinan masuknya akademisi dalam Komisi. "Semakin luas dimensi akan lebih representatif," katanya.

Jika hanya anggota MPR yang pernah terlibat dalam perubahan sebelumnya, kata dia, dikhawatirkan akan terjadi kejenuhan. "Jangan hanya monolitik," katanya.

Sementara Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud mengatakan anggota MPR wajib masuk dalam Komisi. "Jika tidak ada anggota Majelis proses perubahan itu hasilnya tidak berkesinambungan," katanya.

Dengan melibatkan anggota yang pernah masuk, kata dia, akan lebih memahami proses. "Kalau hanya perubahan, cukup dengan mencetak buku saja," katanya."Tentu dengan memberi kesempatan masukan dari masyarakat."

Eko Ari Wibowo

Berita terkait

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

6 Februari 2023

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kritisi wacana penghapusan jabatan Gubernur, menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

22 Oktober 2022

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Perwakilan masyarakat sipil Sri Lanka menilai amendemen hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan tidak menerapkan perubahan signifikan.

Baca Selengkapnya

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

17 Agustus 2022

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

Konstitusi baru Tunisia memberi presiden kekuasaan jauh lebih besar, sementara oposisi menilai referendum tidak sah.

Baca Selengkapnya

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

22 Mei 2022

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tetap menilai konsitusi perlu diamandemen untuk menjawab tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

15 April 2022

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

BP MPR menyepakati untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui undang-undang, bukan amandemen UUD.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

28 Oktober 2021

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

Konstitusi harus dipahami sebagai ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

15 September 2021

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky Gerung memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

15 September 2021

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen UUD 1945. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

14 September 2021

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

Rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.

Baca Selengkapnya

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

30 Agustus 2021

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

Indonesia pernah mempunyai dua UUD yang berbeda dengan UUD 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Baca Selengkapnya