Indef Menilai Isu Impor Beras Tidak Tepat

Selasa, 9 Juni 2020 11:14 WIB

Indef Menilai Isu Impor Beras Tidak Tepat.

INFO NASIONAL Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai sampai saat ini cadangan beras nasional masih dalam posisi aman. Kebutuhan beras, kata Tauhid, tidak perlu dikhawatirkan mengingat pemerintah dan petani terus melakukan produksi, meski sedang menghadapi wabah pandemi.

"Saya lihat memang sekarang (isu impor) sangat tidak tepat, karena dikhawatirkan akan menurunkan harga ditingkat petani," ujar Tauhid saat dihubungi, Selasa, 9 Juni 2020.

Lagipula, menurut dia, impor dan ekspor adalah hal yang biasa dan lumrah dilakukan setiap negara. Apalagi, kebijakan impor dilakukan dalam waktu yang tepat, di mana ketika sebuah negara memiliki kekurangan kemampuan produksi.

"Impor tidak dilarang, tapi harus dilakukan pada saat dan momentum yang tepat. Kemudian harus sesuai juga dengan kebutuhan yang ada, termasuk melihat produksi dalam negeri," katanya.

Meski demikian, Tauhid percaya bahwa kemampuan petani Indonesia sangat luar biasa. Indonesia bahkan bisa mendulang panen dengan angka di atas rata-rata jika pengelolaan pertanian dikerjakan dengan baik dan benar. "Tetap optimalkan produksi dalam negeri," katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, akademisi pertanian dari Universitas Brawijaya, Sujarwo, menilai kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengelola sektor produksi memiliki resiko tinggi. Terlebih ketika tidak diberi kewenangan di area pasar.

"Maksud saya adalah, ketika Kementan berhasil dalam produksi, namun di sisi lain Kementerian Perdagangan malah memberikan ijin impor, maka ini akan menghancurkan harga pasar produk pertanian. Menurut saya ini harus dihindari," katanya.

Menurut Sujarwo, hitungan Kementan dalam mengelola pertanian sudah sangat tepat, mengingat Kementerian yang dipimpin SyahruI Yasin Limpo itu sudah memiliki ruang data yang dapat mengakurasikan semua produksi.

"Saya kira data pertanian baik areal tanam, areal panen, dan real produksi serta ekspektasi produksi bulanan lewat website maupun media elektronik, termasuk membuktikan adanya aliran data dari bottom-up lewat frame yang telah dibuat kementerian (design system should be TOP DOWN) sudah sangat bagus," katanya.

Dengan kecanggihan sistem data dan informasi yang dimiliki Kementan, maka isu impor yang muncul belakangan ini akan terpatahkan dengan sendirinya.

"Saya yakin sistem dan data di Kementan akan berbicara sendiri untuk mereka yang meragukan ketersediaan pangan nasional. Saya berharap Kementan tidak perlu gusar. Santai saja dan tanggapi ini (isu impor) dengan baik," tuturnya.

Sebagai informasi, stok beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) di Bulog yang direkomendasi dari Rakortas adalah 1 - 1,5 juta ton. Saat ini CBP di Bulog 1,485 juta ton dan akan terus bertambah seiring panen raya yang masih berlangsung di sejumlah daerah.

Secara rinci, stok beras di masyarakat berada di Bulog, penggilingan, pedagang, Horeka dan rumah tangga. Data terbaru stok beras minggu ke 1 Juni 2020 adalah, Bulog 1, 485 juta ton, penggilingan 1,363 juta ton, pedagang 0,730 juta ton dan stok cukup besar ada di Horeka serta rumah tangga.

Sementara itu, data pengadaan beras Bulog per 8 Juni 2020 juga masih terus berlangsung. Setidaknya, ada 21.667 ton beras telah terserap. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya