Honggo Wendratno Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Korupsi TPPI

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 9 Juni 2020 08:57 WIB

Berkas perkara milik tiga tersangka kasus kondesat yakni Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno, yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 30 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.Co, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Honggo Wendratno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Bima Suprayoga, salah satu tim JPU Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 Juni 2020.

korupsSelain itu, Honggo harus membayar uang pengganti sekitar US$ 128 juta, dengan memperhitungkan nilai barang bukti berupa tanah dan bangunan yang di atasnya terdapat pabrik atau kilang LPG (PT.TLI).

Jika Honggo tidak membayar uang pengganti itu dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun," kata Bima.

Advertising
Advertising

Honggo Wendratno ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penjualan kondensat yang melibatkan pejabat SKK Migas, Kementerian ESDM, dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian negara dalam kasus penjualan kondensat mencapai US$ 2,716 miliar

Berita terkait

Kabar Terbaru dari Proyek Revamping Aromatik Kilang TPPI Tuban

21 Desember 2021

Kabar Terbaru dari Proyek Revamping Aromatik Kilang TPPI Tuban

PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menandai penyelesaian Outside Battery Limit (OSBL) Proyek Revamping Aromatik

Baca Selengkapnya

Disorot Jokowi, Fase I Proyek Kilang TPPI Ditargetkan Selesai Akhir 2021

28 November 2021

Disorot Jokowi, Fase I Proyek Kilang TPPI Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Presiden Jokowi menyoroti proyek pengolahan petrokimia kilang TPPI yang tak kunjung rampung.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Pernah Bentak Dirut Pertamina, Apa Sebabnya?

20 November 2021

Jokowi Cerita Pernah Bentak Dirut Pertamina, Apa Sebabnya?

Presiden Jokowi bercerita pernah membentak Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pasca Kebakaran, Kapan Kilang Pertamina Balongan Bisa Dioperasikan Lagi?

29 Maret 2021

Pasca Kebakaran, Kapan Kilang Pertamina Balongan Bisa Dioperasikan Lagi?

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) memperkirakan Kilang Balongan bisa dipergunakan kembali setelah kebakaran berhasil dipadamkan.

Baca Selengkapnya

Diakuisisi Pertamina, TPPI Jalankan Proyek Revamping Kilang Senilai 2,7 Triliun

24 September 2020

Diakuisisi Pertamina, TPPI Jalankan Proyek Revamping Kilang Senilai 2,7 Triliun

Setelah diakusisi Pertamina pada akhir tahun 2019, TPPI langsung mengembangkan Proyek Revamping Platforming dan Aromatik senilai US$ 180 juta.

Baca Selengkapnya

Kejagung Rampas Harta Buronan Honggo Wendratno Senilai Rp 97 M

7 Juli 2020

Kejagung Rampas Harta Buronan Honggo Wendratno Senilai Rp 97 M

Kejaksaan Agung merampas aset Honggo Wendratno senilai Rp 97 miliar di kasus kondensat.

Baca Selengkapnya

Kejagung Akan Rampas Aset Milik Buronan Honggo Wendratno

4 Juli 2020

Kejagung Akan Rampas Aset Milik Buronan Honggo Wendratno

Hari mengatakan putusan untuk Honggo Wendratno dapat dieksekusi lantaran sudah berkekuatan hukum tetap sejak 29 Juni 2020.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Singapura Tegaskan Honggo Tak Ada di Negaranya

26 Februari 2020

Pemerintah Singapura Tegaskan Honggo Tak Ada di Negaranya

Pemerintah Singapura menegaskan Honggo Wendratno, buron dalam kasus kondensat, tak ada di negaranya.

Baca Selengkapnya

Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

30 Januari 2020

Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

Menurut polisi, tersangka penjualan kondensat Honggo Wendratno kerap berpindah-pindah Ia diduga pernah berada di Singapura, Hong Kong, dan Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

30 Januari 2020

Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

Dalam kasus kondensat, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratno.

Baca Selengkapnya