Polri Jelaskan Kronologis Meninggalnya Tersangka Teroris Bagus

Reporter

Antara

Minggu, 7 Juni 2020 07:31 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menjelaskan kronologi meninggalnya tersangka teroris Bagus Kurniawan, 26 tahun, pada Selasa lalu, 2 Juni 2020, di Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto, Jakarta Timur.

Dia mengembuskan nafas terakhir setelah sehari sebelumnya dilarikan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

Bagus ditahan sejak 27 November 2019 karena kasus terorisme pada 3 Juni 2019.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, Bagus didiagnosa menderita prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura.

"(Untuk mengetahui) Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," kata Awi Setiyono dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu malam, 6 Juni 2020, seperti dikutip Antara.

Menurut Awi, Bagus mengeluh demam, mual, dan muntah pada Senin, 1 Juni 2020, sekitar pukul 10.21 WIB. Pada pukul 10.31 dia dibawa ke ruang medis Blok A untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, tekanan darahnya 110/70, suhu badan 36 derajat Celcius, nadi 120 kali per menit. Bagus lantas diberikan obat sesuai kebutuhan.

"Pada pukul 10.45 Bagus agar dirujuk ke RS Polri. Kemudian pada pukul 11.20 dia dibawa ke RS Polri Kramat Jati,"

Tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12, Bagus dibawa ke Ruang IGD lalu ke ruang perawatan.

Pada saat masuk rumah sakit Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3. Dari hasil rontgen dada terlihat ada cairan di pleura kanan.

Pada Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 12.33, Bagus wafat. Sebelumnya, Bagus mengalami panas tinggi mendadak, sesak nafas, dan penurunan kesadaran. Segera dilakukan pertolongan tapi tidak ada perubahan.

Awi menerangkan bahwa jenazah Bagus dibawa keluarga pada Kamis lalu, 4 Juni 2020 untuk dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pihak keluarga menolak otopsi jenazah dengan alasan dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan.

Berkas perkara Bagus menunggu pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan yang rencananya dilaksanakan pada 12 Juni 2020.

Berdasarkan penyidikan Polri, Bagus memiliki hasrat terorisme sejak 2014. Saat itu, Bagus sudah tertarik dengan kelompok teroris ISIS yang dia ketahui melalui jejaring sosial Facebook.

Pada 2015, Bagus bergabung kelompok teror yang merencanakan menyerang kantor polisi atau personel Polri di Solo, Jawa Tengah.

Sebelum menyerang, mereka melakukan idad atau persiapan baik latihan fisik maupun keterampilan menembak menggunakan senapan modifikasi dengan amunisi spirtus dan gotri.

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

18 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya