DPRD Pertanyakan Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 di Surabaya

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Rabu, 3 Juni 2020 10:42 WIB

Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel pada laman radarcovid19.jatimprov.go.id di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 Mei 2020. Tambahan 451 kasus positif ini tersebar di sejumlah daerah di Jatim, di antaranya Surabaya (311 kasus), Sidoarjo (57 kasus), Gresik (27 kasus), Kabupaten Probolinggo (31 kasus), serta sejumlah wilayah lainnya. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang telah dianggarkan melalui APBD Surabaya sebesar Rp196 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud mengatakan dalam teleconference Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya pada Maret 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp196 miliar untuk penanganan COVID-19 di Surabaya. "Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu," kata Machmud di Surabaya, Rabu, 3 Juni 2020.

Menurut dia, selama ini banyak bantuan penanganan Covid-19 dari sejumlah pihak, baik dari instansi pemerintahan maupun swasta serta perorangan mengalir ke Pemkot Surabaya. Dengan demikian, lanjut dia, anggaran yang telah disediakan tidak terpakai banyak.

Selama ini, kata dia, DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan Covid-19 dari berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu.

"Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD, yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja. Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan," kata Machmud.

Advertising
Advertising

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga Surabaya di tengah pandemi Covid-19. "Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha," ujar Machmud.

Bahkan, menurut politikus Parta Demokrat ini, ada saran dari beberapa pihak agar Pemkot Surabaya membeli mobil laboratorium PCR baru-baru ini dinilai terlambat karena pandemi Covid-19 sudah berjalan tiga bulan ini.

Untuk itu, Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19 menyusul angka kasus warga yang positif Covid-19 di Surabaya sampai ini masih bertambah.

"Kami berharap agar pemkot fokus penyembuhan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19," katanya.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Surabaya bersikap bijak jika ada kritik dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait penanganan Covid-19 di Surabaya sebagai masukan. "Jadi buat introspeksi diri untuk melengkapi dan menyempurnakan tindakan selama ini yang mungkin dianggap kurang tepat guna atau tepat sasaran," ujar Machmud.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya, salah satunya dengan menekankan tracing (pelacakan) dan pemetaan suatu wilayah secara masif.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

10 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya