Wahyu Setiawan Juga Didakwa Terima Gratifikasi KPUD Papua Barat

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 28 Mei 2020 18:23 WIB

Terdakwa mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (bawah kanan), seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual dari gedung KPK Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. Wahyu didakwa dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendakwa bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menerima gratifikasi sebanyak Rp 500 juta. Sebelumnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp 600 juta terkait pengurusan penggantian anggota DPR dari PDIP.

"Terdakwa selaku anggota KPU menerima hadiah atau janji, berupa uang sebesar Rp 500 juta," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, Kamis, 28 Mei 2020.

Jaksa menuturkan gratifikasi itu berasal dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa M Thamrin Payapo. Rosa memberikan uang terkait proses seleksi calon anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode 2020-2025. "Dengan harapan, Wahyu selaku komisioner KPU RI dapat memilih anggota KPUD Papua Barat yang asli orang Papua," kata Takdir.

Jaksa mengimbuhkan, Wahyu bertemu Rosa di ruang kerja KPU pada November 2019. Saat pertemuan itu Wahyu menyinggung kesiapan Gubernur Papua Dominggus Mandacan dalam seleksi anggota KPUD Papua Barat. Di situ Wahyu nyeletuk, "Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ahh cari-cari uang dulu."

Menurut jaksa, celetukan Wahyu itu dipahami Rosa bahwa Wahyu bisa membantu terpilihnya anggota KPUD yang berasal dari Papua Barat. Pulang ke Papua Barat, Rosa meneruskan pesan Wahyu kepada Gubernur Dominggus Mandacan.

Awalnya Dominggus tak menanggapi serius, sampai akhirnya proses seleksi anggota KPUD diprotes masyarakat setempat. Pada tahap delapan besar, hanya ada tiga calon yang berasal dari putera Papua asli. Warga menuntut agar ada masyarakat setempat yang menjadi anggota KPUD.

Karena adanya tuntutan ini, Dominggus lantas menyetujui pemberian yang kepada Wahyu. Uang diserahkan pada 3 Januari 2020. Wahyu meminjam rekening istri dari sepupunya untuk menampung duit tersebut.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya