Politikus PSI Anggap Kritikan Farid Gaban ke Teten sebagai Hoaks

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 25 Mei 2020 14:29 WIB

Pengacara Muannas Alaidid menunjukkan bukti kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid menuduh jurnalis senior Farid Gaban telah menyebarkan hoaks ketika mengkritik Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Muannas memberikan waktu maksimal 3 hari untuk Farid mencabut cuitannya di media sosial Twitter.

Bila tidak, kata dia, Farid akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Beleid yang dibuat era Presiden Soekarno itu, mengatur tentang pelaku penyebar kabar bohong yang dapat menyebabkan keonaran. “Soal dugaan menyebarkan berita bohong. Belum diadukan, tunggu saja sikap dia 2-3 hari ini,” kata Muannas lewat pesan singkat, Senin, 25 Mei 2020.

Muannas mempermasalahkan cuitan Farid pada 21 Mei 2020 berbunyi: “Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?” Cuitan itu disertai poster acara peluncuran program KUKM HUB di situs perusahaan jual beli online, Blibli.

Menurut Muannas, cuitan Farid bernada hasutan. Ia mengatakan tanpa membaca perjanjian kerja sama, Farid telah menuding pemerintah membantu pengusaha. Padahal, kata dia, program itu tak memakai duit negara. Pemerintah, kata dia, mendorong para pengusaha besar membantu UMKM yang terpuruk karena Covid-19 untuk memasarkan produknya. “Dia belum baca perjanjian tapi diduga menghasut,” kata dia.

Farid Gaban mengatakan menolak mencabut kritiknya kepada Teten. Menurut dia, warga negara berhak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Ia berharap Muanna mencabut surat somasinya. “Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya,” tulis Farid di laman Facebooknya, hari ini.

Advertising
Advertising

Melalui laman Facebooknya, Farid menjelaskan kritiknya itu muncul karena ada sejumlah persoalan yang perlu disorot dalam kerja sama ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerjasama. “Apakah karena Blibli menang tender?” kata dia. Selain itu, Farid juga mempermasalahkan mengapa kementerian tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri.

Menurut Farid, Kementerian perlu mengembangkan marketplace khusus bila benar-benar bertujun ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, menurut dia, tidak bisa dicapai dengan toko online swasta seperti Blibli. Alasannya, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor. “Dengan kata lain, toko online menguntungkan produsen asing ketimbang lokal; serta memperparah defisit perdagangan nasional kita,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest menjelaskan bahwa somasi Muannas Alaidid kepada jurnalis senior Farid Gaban, bukan atas nama partai. “Seperti yang dijelaskan bro Muannas Alaidid, somasi beliau kepada Farid Gaban adalah atas nama Ketum Cyber Indonesia. Bukan atas nama PSI atau parpol apapun,” ujar Ernest melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Mei 2020.

Catatan: Redaksi menambahkan keterangan juru bicara PSI di akhir artikel pada Rabu, 26 Mei 2020 Pukul 14.46 WIB.

Berita terkait

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

1 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

3 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

10 hari lalu

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.

Baca Selengkapnya

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

17 hari lalu

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya