4 Daerah Ini Tak Melanjutkan PSBB

Minggu, 24 Mei 2020 10:17 WIB

Sejumlah umat Islam melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 23 April 2020 Meski Pemerintah Kota Tegal telah menerapkan PSBB tahap I dari 23 April hingga 6 Mei, sejumlah jamaah masih melaksanakan salat tarawih di masjid di tengah pandemi virus Corona. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Idul fitri, sebanyak empat daerah memutuskan tak memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19. Kebijakan ini, sejak pertengahan April lalu, dijalani sejumlah daerah atas persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Berikut daerah yang tak memperpanjang PSBB.

1. Kabupaten Gowa

Pemerintah Kabupaten Gowa memutuskan tak memperpanjang PSBB. Alasannya, kebijakan pemerintah pusat yang membuka moda transportasi dinilai bertentangan dengan PSBB.

Selain itu, alasan lain PSBB tak dilanjutkan lantaran pusat penyebaran hanya kecamatan di perbatasan Kota Makassar. Di antaranya Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, dan Kecamatan Barombong.

Advertising
Advertising

Agar penyebaran tak keluar dari tiga kecamatan itu, Pemkab Gowa akan melakukan penjagaan ketat untuk mengedukasi dan memeriksa masyarakat.

2. Kota Makassar

Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berlangsung selama hampir sebulan. Tahap pertama 24 April-7 Mei 2020, kemudian diperpanjang hingga 21 Mei 2020. Pemkot Makassar memutuskan tak lanjut ke tahap ketiga.

Menurut Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, penggunaan protokol kesehatan saat penerapan PSBB dua tahap sudah menjadi edukasi yang bagus kepada masyarakat. Sehingga, ia pun melanjutkan penggunaan protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan wali kota.

3. Kota Tegal

Kota Tegal menjadi wilayah pertama yang menerapkan PSBB. Setelah disetujui Menkes Terawan pada 17 April, PSBB diterapkan pada 23 April-22 Mei 2020. Pelaksanaan pembatasan ini pun dilakukan 2 tahap.

Menjelang berakhirnya PSBB, Pemkot Tegal memutuskan tak memperpanjang ke tahap ketiga. Alasannya, wilayah tersebut kini sudah menjadi zona hijau Covid-19.

Sebelum melaksanakan PSBB, Kota Tegal juga sudah lebih dulu melakukan lockdown. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menutup seluruh akses menuju Kota Tegal pada 30 Maret 2020.

4. Kota Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB, yang berlangsung sejak 11 Mei dan berakhir pada hari pertama Idul Fitri, Ahad, 24 Mei 2020.

Selanjutnya, PSBB akan diganti dengan pembatasan skala kelurahan humanis (PSKH). Sebab, selama PSBB, penyebaran Covid-19 di Palangka Raya justru terjadi di satu wilayah yang banyak terjadi mobilitas. Salah satunya di kawasan Pasar Besar.

Untuk itu, Pemerintah Kota Palangkaraya akan fokus menangani wilayah-wilayah yang menjadi pusat pergerakan masyarakat seperti kawasan pasar, kelurahan zona merah dan posko lintas batas wilayah.

Berita terkait

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.

Baca Selengkapnya

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.

Baca Selengkapnya

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

8 November 2021

Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

Polda Metro Jaya berharap pemberlakuan ganjil genap Jakarta pelat nomor mobil di 25 ruas jalan dapat menurunkan kemacetan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

5 Oktober 2021

Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

Omzet usaha Pempek Candy sebelumnya tak pernah turun drastis hingga 70 persen.

Baca Selengkapnya