Posko Pengaduan THR Perawat Dibuka

Selasa, 19 Mei 2020 01:14 WIB

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membuka posko pengaduan bagi perawat yang tidak memperoleh THR (Tunjangan Hari Raya).

Posko terbuka bagi seluruh perawat, termasuk perawat swasta.

“Kami akan meneruskan pengaduan tersebut sesuai ketentuan,” Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam keterangan resmi yang diterima Tempo di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2020.

Pengaduan bisa disampaikan melalui berbagai saluran.

Pertama, laporan langsung ke DPP PPNI di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 64, Jakarta Selatan, 12610. Kedua, pengaduan via telepon di (021) 22710272.

Ketiga, pengaduan lewat online melalui link aduan bit.ly/aduanthrppni.

Pengaduan akan diteruskan jika THR belum dibayarkan hingga batas waktu satu minggu sebelum hari raya keagamaan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 tentang THR.

Posko pengaduan ini dibuka karena selama ini sebagian perawat swasta kerap tidak mendapat THR. Situasi ini terjadi bahkan di luar wabah Covid-19 sekalipun.

Salah satu faktor penyebabnya, menurut PPNI, adalah ketidaktahuan perawat akan hak yang harus mereka terima tersebut.

Menurut Harif, THR adalah hak normatif yang wajib diberikan pemberi kerja sesuai paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR juga berhak diberikan kepada seluruh perawat, baik yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak.

Berita terkait

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

13 hari lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

13 hari lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

17 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

30 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

34 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

36 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

37 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

38 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

39 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

40 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya