DKPP Diusulkan Tak Diisi Calon Anggota Gagal KPU atau Bawaslu

Selasa, 19 Mei 2020 03:05 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Gedung DKPP, Jakarta Pusat. Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan di masa depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus diisi tokoh-tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi. Ia mempermasalahkan jika DKPP diisi oleh orang-orang yang kalah saing menjadi komisioner KPU atau Bawaslu.

"Mohon maaf, sekarang yang di DKPP ini kawan-kawan kita yang pernah berkompetisi dengan mereka yang sekarang duduk di KPU dan Bawaslu," kata Doli dalam diskusi daring, Senin, 18 Mei 2020.

Menurut dia, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah ketika mereka harus memeriksa mantan saingannya itu. "Secara psikologis ada pengaruhnya," tuturnya.

Senada dengan Doli, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy OS Hiariej, mempermasalahkan jika DKPP diisi oleh para mantan kompetitor komisioner KPU atau Bawaslu. "Ini persoalan etika. Jangan yang duduk di DKPP itu mereka yang tidak lolos duduk di KPU dan Bawaslu," ucap dia.

Selain itu, ke depan perlu dibahas pula soal kewenangan DKPP yang dianggap terlalu kuat. Pasalnya putusan yang mereka keluarkan bisa bersifat final dan mengikat seperti putusan Mahkamah Agung.

Advertising
Advertising

DKPP menjadi sorotan setelah mereka memutuskan memecat salah satu komisioner KPU Evi Novida Ginting. Mereka menilai Evi melanggar etika dalam kasus sengketa perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra yang melibatkan caleg Hendri Makaluasc dan Cok Hendri Ramapon. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan Evi dengan dasar keputusan DKPP tersebut.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

20 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya