Kata AHY soal Kebijakan Pemerintah Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 15 Mei 2020 03:30 WIB

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftar Calon Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres V Partai Demokrat, di JCC, Senayan, Jakarta, Ahad 15 Maret 2020. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Peraturan Presiden Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi (Covid-19) juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan," kata AHY melalui akun Twitternya, Kamis,14 Mei 2020.

AHY menilai kenaikan iuran bukan satu-satunya cara mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang selama ini terjadi. Cara lain mengatasinya adalah memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan. "Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya," kata AHY.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Karena itu, kata Agus, di tengah wabah dan krisis ekonomi seperti saat ini pemerintah harus memprioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan iuran peserta mandiri ditetapkan demi menjaga keberlanjutan BPJS.

Advertising
Advertising

“Untuk iuran yang disubsidi pemerintah, tetap diberikan subsidi. Nah yang lain, tentu diharapkan menjadi iuran yang bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS kesehatan,” ujar Airlangga via telekonferensi, Rabu, 13 Mei 2020.

Dalam Perpres anyar ini, pemerintah menetapkan perubahan besaran iuran BPJS Kesehatan. Pasal 34 ayat (1) Perpres mengatur iuran peserta kelas III naik menjadi Rp 42.000 pada 2020, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 16.500, sehingga masyarakat membayar Rp 25.500. Namun subsidi pemerintah berkurang Rp 7.000 pada 2021.

Kemudian Pasal 34 ayat (2) mengatur bahwa iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000. Lalu ayat (3) mengatur iuran peserta manidri kelas I naik menjadi Rp 150.000 dari saat ini Rp 80.000. Ketetapan ini mulai berlaku 1 Juli 2020.

Berita terkait

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

3 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

5 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

9 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

16 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

23 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

1 hari lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya