Ada Surat Kapolri dalam Pengembalian Kompol Rossa ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 14 Mei 2020 17:56 WIB

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk mempekerjakan kembali penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti atau Kompol Rossa di lembaganya. Keputusan itu diambil dalam rapat Pimpinan KPK pada 6 Mei 2020.

Dalam rapat itu, pimpinan KPK memutuskan mencabut surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 123 Tahun 2020 tentang pemberhentian Rossa. "KPK memutuskan telah meninjau kembali dan membatalkan serta menyatakan tidak berlaku surat Keputusan Sekretaris Jenderal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 14 Mei 2020.

Ali mengatakan pimpinan KPK membatalkan pemberhentian Rossa atas pertimbangan adanya surat dari Kapolri Jenderal Idham Azis tanggal 3 Maret 2020. Dalam suratnya, Idham meminta KPK kembali mempekerjakan Rossa sampai masa tugasnya berakhir pada 23 September 2020.

"Atas surat tersebut, pimpinan KPK secara kolektif kolegial memutuskan untuk menyetujuinya," kata dia.

Menurut Ali, Sekjen KPK telah membuat surat keputusan Nomor 744.1 Tahun 2020 yang membatalkan pemberhentian Rossa. Ia mengatakan hak Rossa sebagai pegawai KPK telah dipulihkan.

Advertising
Advertising

Rossa adalah penyidik asal Polri di KPK yang tiba-tiba diberhentikan tak lama setelah operasi tangkap tangan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Kasus ini menjadi polemik lantaran KPK gagal menangkap calon legislatif PDIP Harun Masiku dan gagal menyegel ruangan petinggi partai banteng.

Rossa menjadi salah satu anggota tim yang terlibat dalam penangkapan itu. KPK menyatakan mengembalikan Rossa karena ada surat permintaan dari Polri. Namun, Polri telah mengirim surat pembatalan penarikan hingga dua kali ke KPK. Awalnya, pimpinan KPK bergeming dengan surat pembatalan ini. Mereka memutuskan tetap mengembalikan Rossa.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

13 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

19 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya