Sejumlah jamaah melaksanakan shalat Jumat di salah satu masjid Padang, Sumatera Barat, Jumat 27 Maret 2020. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat telah mengeluarkan maklumat meniadakan penyelenggaraan shalat jumat di masjid-masjid di daerah berjangkitnya COVID-19 di provinsi itu, namun sejumlah masjid di Padang tetap melaksanakan shalat Jumat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mengatakan pelonggaran PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar akan memicu kesimpangsiuran terhadap umat dan masyarakat.
"Untuk itu, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020.
Anwar menyoroti kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah seperti melonggarkan PSBB, pembukaan bandara, serta pengoperasian kembali moda angkutan yang ada.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, saat ini belum jelas apakah Covid-19 sudah terkendali atau belum. Padahal, pengendalian merupakan rujukan untuk mengambil kebijakan termasuk bagi MUI.
MUI, kata dia, menggunakan dasar informasi pengendalian untuk menjelaskan dan menentukan sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat, termasuk tentang fatwa.
Dia mengatakan dalam fatwa MUI No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dinyatakan soal terkendalinya wabah.
"Dalam poin empat bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat Dzuhur di tempat masing-masing," katanya.
Dia mengatakan keputusan pemerintah soal pengendalian Covid-19 sangat erat terkait dengan penerapan fatwa ibadah.
"Tetapi jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali maka dalam fatwa MUI dinyatakan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak," katanya.
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
15 hari lalu
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
22 hari lalu
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.