Jokowi: Warga yang Belum Terima Bantuan Tunai Lapor RT/RW

Rabu, 13 Mei 2020 10:47 WIB

Petugas memotret penerima bansos tunai untuk diunggah ke laman Kementerian Sosial di Kantor Pos Besar, Malang, Jawa Timur, Rabu, 6 Mei 2020. Bansos tunai ini disalurkan melalui sejumlah bank dan kantor pos sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat terdampak Covid-19 aktif melapor ke RT/RW masing-masing jika belum mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

"Lapor ke RT/RW sehingga bisa disusulkan," ujar Jokowi saat meninjau langsung penyerahan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Pos Juanda, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 13 Mei 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, bagi warganya, bisa mengetahui data penerima bantuan dari Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur) yang dapat diakses secara online di situs http://salur.kotabogor.go.id.

Masyarakat cukup memasukkan nomor induk keluarga (NIK) untuk mengetahui apakah sudah termasuk penerima bantuan atau belum.

"Kalau belum termasuk, warga bisa mengajukan diri sehingga bisa masuk ke tahap penyaluran berikutnya. Sebab, terbuka kemungkinan masih banyak data ganda," ujar Bima di lokasi yang sama.

Advertising
Advertising

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, bantuan tunai ini akan diberikan dalam tiga tahap dengan besaran 600 ribu/KK. Di sebagian daerah, kata Juliari, bantuan tunai tahap I telah selesai dan penyaluran bantuan tahap II diproyeksikan selesai sebelum Idul Fitri. Tahap III diproyeksikan tersalur pada bulan depan setelah Idul Fitri.

“Tapi, mungkin penyalurannya belum bisa merata karena ini tergantung daerah, yang medannya berat mungkin akan lebih lambat,” ujar Juliari di lokasi yang sama.

Program ini rencananya menyasar 9 juta kepala keluarga. Juliari mengatakan, semua data penerima bansos sudah diterima dari daerah. Baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS.

“Tapi untuk tahap I ini, kami akui masih jauh dari kesempurnaan. Masih ada data yang tumpang tindih. Kami terus berkoordinasi dengan Pemda. Ada yang sudah mengirim data, kemudian ditarik kembali karena ada warga terdampak yang belum masuk. Kami terus sempurnakan datanya,” ujar dia.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya