Kemenlu soal ABK Indonesia: Bukan Dibuang, Tapi Dilarung di Laut

Kamis, 7 Mei 2020 05:02 WIB

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya kematian 4 anak buah kapal atau ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Cina. Bahkan tiga di antaranya disebut dilarungkan di laut.

"Ada 3 yang meninggal di laut dan 1 di rumah sakit di Korea Selatan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.

Faizasyah mengatakan jenazah tersebut bukan "dibuang". "Istilahnya bukan 'pembuangan' tapi 'pelarungan jenazah' (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya," kata dia.

Kemenlu menyebut insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru. Kementerian menuturkan masalah ini sudah ditangani oleh perwakilan Indonesia di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

"Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan," kata Faizasyah.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, beredar video kesaksian beberapa ABK asal Indonesia yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas di sebuah kapal Cina. Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK asing melempar jenazah pekerja Indonesia yang telah meninggal ke laut.

Berita terkait

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

31 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

34 hari lalu

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

35 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

12 Maret 2024

Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.

Baca Selengkapnya

Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

11 Maret 2024

Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

26 Februari 2024

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

25 Januari 2024

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

Ini merupakan kunjungan balasan atas anjangsana Jokowi ke Tanzania tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

20 Januari 2024

Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

Kepala Negara mendelegasikan tugas Menteri Luar Negeri kepada Budi Arie melalui surat nomor B-69/M/D-3/AN.00.03.01.2024 bertanggal 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

14 Desember 2023

Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

Mahfud Md mengatakan Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya kapan saja sesuai dengan hukum internasional.

Baca Selengkapnya