Kemenlu Benarkan Video ABK Indonesia Meninggal Dilarung ke Laut

Rabu, 6 Mei 2020 21:48 WIB

Pergerakan KRI dengan kapal Coast Guard Cina terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai di Laut Natuna, Sabtu, 4 Januari 2020. Pangkogabwilhan I TNI Laksamana Madya Yudo Margono mengatakan kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyiksaan terhadap anak buah kapal atau ABK Indonesia kembali terjadi. Kali ini, penyiksaan diduga dialami ABK yang bekerja di sebuah kapal berbendera Cina.

Dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para pekerja Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal tersebut.

Video dan berita dari MBC ini viral di Indonesia karena diulas oleh seorang Youtuber bernama Jang Hansol lewat kanal miliknya yaitu Korea Reomit pada Rabu, 6 Mei 2020. Hansol adalah seorang warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia.

"Ini bukan berita yang menyenangkan ini berita yang menyedihkan, judulnya eksklusif kerja sehari 18 jam dan jika meninggal dibuang ke laut," kata Hansol seperti dikutip dari kanal YouTube-nya pada Rabu, 6 Mei 2020. Hansol menerjemahkan berita dan video dari MBC itu ke bahasa Indonesia.

Hansol menyebut ABK Indonesia mengalami perlakuan tak pantas di kapal tersebut. Ia menyebut, misalnya, mereka tak mendapat minum yang layak. Alih-alih, para ABK Indonesia hanya boleh minum air laut.

Advertising
Advertising

Kemudian, ABK ini tak boleh duduk selama 18 jam. Mereka harus berdiri terus selama bekerja. Dalam video itu, Hansol, yang menjermahkan berita MBC, menyebut jenazah ABK Indonesia yang meninggal dibuang ke tengah laut.

Dari terjemahan yang dibaca Hansol, nama ABK yang meninggal dan dibuang ke laut ini adalah Ari. Bahkan, ada dua ABK lain asal Indonesia yang pernah mengalami nasib serupa.

Kementerian Luar Negeri membenarkan video tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan jenazah tersebut bukan dibuang ke laut. "Istilahnya bukan 'pembuangan' tapi 'pelarungan jenazah' (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya," kata Faizasyah ketika dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2020.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

15 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya