Taufik Hidayat Akui Jadi Perantara Suap Eks Menpora Imam Nahrawi

Reporter

Antara

Rabu, 6 Mei 2020 16:45 WIB

Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. Taufik juga mengaku dikonfirmasi soal pengetahuannya tentang asisten pribadi (aspri) Menpora Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, Taufik Hidayat, mengakui menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan ya saya sebagai kerabat di situ ya saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum," kata Taufik di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Taufik menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sidang menggunakan video conference, Taufik Hidayat berada di kediamannya. Sedangkan Imam Nahrawi berada di rumah tahanan (rutan) KPK. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan disebutkan, Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima, Tommy Suhartanto, sempat mengatakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017, Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok bahwa ada permintaan uang dari Imam.

Tommy lalu meminta Ucok menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Imam melalui staf khusus Menpora yaitu Miftahul Ulum.

Ucok lalu mengambil uang Rp 1 miliar yang berasal dari anggaran program Satlak Prima. Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima, Reiki Mamesah, kemudian mengambil uang itu dan menyerahkannya kepada Taufik Hidayat.

Kemudian, Taufik menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut kepada Miftahul Ulum. Penyerahan uang ini dilakukan di rumah Taufik yang ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain Taufik, JPU KPK juga menghadirkan Direktur Perencanaan dan anggaran Satlak Prima Tommy Suhartanto sebagai saksi. Tommy mengatakan ia juga menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Taufik Hidayat. Namun Taufik membantahnya.

Uang Rp 800 juta itu disebut untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin.


Berita terkait

Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

31 hari lalu

Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

Irwansyah mengatakan Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie senang dengan hadirnya Taufik Hidayat sebagai mentor untuk Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

48 hari lalu

Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

Christo Popov mencetak rekor penting di All England 2024. Mimpi yang jadi kenyataan usai menonton Peter Gade hingga Taufik Hidayat.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

27 Februari 2024

Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

Taufik Hidayat menekankan pentingnya Anthony Ginting dan Jonatan Christie terus mengasah kekuatan mental yang beriringan dengan kemampuan fisik.

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

11 September 2023

Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

Taufik Hidayat menilai Ester Nurumi Tri Wardoyo sebagai pemain yang memiliki potensi dan bisa menjadi andalan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya