AJI Balikpapan Memprotes Penahanan Eks Pemred Banjarhits.id

Selasa, 5 Mei 2020 08:14 WIB

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Balikpapan menyesalkan penahanan eks Pemimpin Redaksi banjarhits.id, Diananta, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan pada Senin lalu, 4, Mei 2020.

Penahanan tersebut buntut pemberitaan Banjarhits.id yang dinilai berbau SARA pada akhir 2019. Banjarhits adalah partner 1001 media Kumparan.

Diananta ditahan sebagai tersangka di Rutan Polda Kalsel selama 20 hari sejak 4 Mei 2020.

"Tidak bisa (Diananta) ditahan begitu saja. Harusnya sudah clear di Dewan Pers saja," kata Ketua AJI Balikpapan Devi Alamsyah lewat keterangan tertulisnya hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Menurut dia, penahanan Diananta pengabaian Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta MoU Dewan Pers dengan Kepala Polri.

Penahanan itu juga preseden buruk bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional pada 3 Mei 2020.

Devi menuturkan sengketa pemberitaan yang dimuat Diananta di banjarhits.id sebenarnya sudah selesai di Dewan Pers.

Dewan Pers sudah meneribitkan lembar Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) pada 5 Februari 2020. Isinya, teradu yakni Kumparan dan Banjarhits.id memuat hak jawab mengenai berita yang dinilai keliru.

Permintaan Dewan Pers sudah dipenuhi, tapi penyidikan polisi masih berjalan. Padahal seharusnya proses hukum terhadap Diananta tak bisa lagi dilanjutkan.

Polda Kalsel menahan Diananta karena berita di banjarhits.id berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel' pada 9 November 2019.

Pengadunya Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan.

Sukirman menilai berita itu menimbulkan kebencian karena kental bermuatan sentimen kesukuan. Dia melapor ke Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar UU ITE.

AJI Banjarmasin juga menyesalkan polisi yang menyoal status banjarhits.id yang tidak berbadan hukum dan tak tercantum di Dewan Pers.

Devi menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik banjarhits.id dilindungi UU Pers.

Maka AJI Balikpapan menuntut penghentian proses hukum terhadap Diananta dan mengajak seluruh awak media massa se-Indonesia turut mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas.

AJI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

35 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

35 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya