Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berjanji mendalami informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang berstatus buronan.
"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin, 4 Mei 2020.
Salah satunya informasi dari Indonesia Police Watch abhwa Nurhadi kerap terlihat di sejumlah masjid.
Ali Fikri menyatakan KPK terus mencari buronan kasus korupsi tersebut. Bahkan KPK sedang merampungkan pemberkasan perkara tersangka Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum mendapatkan laporan bahwa Nurhadi kerap menyambangi sejumlah masjid.
“Yang pasti kami terus mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Nawawi pada Ahad lalu, 3 Mei 2020.
Presidium IPW Neta S. Pane yang mengungkapkan bahwa Nurhadi terlacak lima kali sedang melakukan Salat Dhuha. Dia bilang Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid untuk melakukan ibadah tersebut.
Sedikitnya ada lima masjid yang dipantau pernah didatangi Nurhadi.
“Namun, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap,” ujar dia.
Menurut Neta, informasi tersebut diperolehnya dari sumber tepercaya. Sumber tadi pun optimistis Nurhadi bakal tertangkap menjelang Lebaran tahun ini.
Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di MA. Mereka diduga menerima Rp 46 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Sejak tahun lalu Nurhadi dan dua tersangka lainnya masih buron hingga sekarang.