Pontang-Panting Setelah Tergusur Bandara Kulon Progo

Sabtu, 2 Mei 2020 08:32 WIB

Ibu Wagirah yang menolak rumahnya dibongkar untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta. Foto/Triyo Handoko/@metaruang.twitter.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua tahun menghuni relokasi perumahan setelah tergusur proyek Bandar Udara Internasional Yogyakarta atau dikenal sebagai Bandara Kulon Progo, Ani Suparsih bertahan hidup tanpa penghasilan yang pasti.

Untuk menyambung hidup di tempat baru, Ani membuka usaha salon di lapak berukuran 4x5 meter persegi di Dusun Kragon, Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Tapi, pandemi Covid-19 membuat usahanya kocar-kacir.

Salon Ani sepi dari pengunjung. Sehari hanya ada tiga orang pelanggan. Penghasilannya turun drastis. Dalam kondisi normal, Ani per hari memperoleh penghasilan 200 ribu hingga 250 ribu rupiah. “Sekarang sepi banget. Hanya dapat 50 ribu per hari,” kata Ani, Jumat, 1 Mei 2020.

Penghasilan suaminya yang bekerja sebagai sopir mobil rental juga tak bisa menambal kebutuhan hidup. Jasa sewa rental juga terimbas, sepi pemesan karena dampak pandemi. Ani dan suami harus ekstra keras mengetatkan pengeluaran kebutuhan sehari-hari, misalnya menghemat belanja untuk kebutuhan dapur.

Hidup di relokasi perumahan menurut Ani tak sebaik ketika dia menggarap lahan pertanian. Dua tahun lalu, pasangan ini bertani padi dan sayur di lahan seluas 1.000 meter persegi. Dia tak perlu mengeluarkan duit untuk belanja kebutuhan pangan sehari-hari. Di lahan pertaniannya yang subur melimpah padi, cabai, terong, tomat, dan kacang panjang.

Advertising
Advertising

Kini perempuan berumur 42 tahun ini harus pontang-panting mencari jalan untuk membayar berbagai kebutuhan. Duit ganti rugi pembebasan lahan dari PT Angkasa Pura sebagai pihak yang menjalankan proyek bandara telah habis. Ani dan enam anggota keluarganya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 2 miliar. Uang itu kemudian dibagi-bagi.

Ani dan suami menggunakannya untuk membeli lahan relokasi seluas 200 meter persegi. Harga lahan di relokasi itu 500 ribu rupiah per meter. Sisanya ia gunakan untuk membeli mobil dengan cara menyicil untuk usaha rental. “Lebih enak bertani karena penghasilan ajek,” kata Ani.

<!--more-->

Bola mata Indarwati menerawang kosong. Dia kehilangan pekerjaan sebagai petani karena proyek Yogyakarta International Airport. Di kawasan relokasi perumahan Desa Palihan, Kecamatan Temon ini, ibu dua anak tersebut menganggur. Padahal, kebutuhan hidup semakin bertambah dan situasi semakin buruk saat pandemi Covid-19 menghajar.

Sebelum tergusur karena mega proyek, perempuan berumur 44 tahun ini menjadi buruh petik cabai di lahan yang kini menjadi bandara. Satu kali memetik panen cabai, Indarwati bisa mendapatkan upah 100 ribu rupiah. Keluarganya juga mengandalkan tabungan dari hasil beternak kambing dan ayam. Tapi, kini kehidupannya tercerabut. “Sama sekali tak ada penghasilan,” kata Indarwati.

Ia mengatakan menerima ganti rugi pembebasan lahan bandara sebesar Rp 189 juta. Uang ganti rugi itu telah habis untuk membeli tanah di tempat relokasi. Dia menghitung pengeluaran untuk membeli tanah seluas 200 meter sebesar Rp 117 juta.

Dia harus berjibaku menanggung kebutuhan ongkos sekolah anaknya dan hajatan sosial. Penghasilan suaminya pas-pasan, hanya bekerja sebagai buruh bangunan, sehari memperoleh rata-rata hanya Rp 80 ribu.

Mantan buruh pabrik sepatu yang pernah bekerja di Tangerang ini mengeluhkan tak adanya pelatihan untuk perempuan atau ibu-ibu yang terdampak proyek bandara baru.

Sebenarnya, PT Angkasa Pura dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pernah memberikan pelatihan untuk perempuan yang tinggal di relokasi perumahan. Tapi, menurut Indarwati pelatihan itu tak sesuai kebutuhan. Misalnya, pelatihan Bahasa Inggris. Warga juga tak pernah mendapatkan pelatihan untuk mengelola keuangan atau modal.

Janji PT Angkasa Pura untuk memberikan pekerjaan terhadap perempuan yang terdampak proyek bandara tak terwujud. Indarwati tak memenuhi persyaratan pendidikan dan umur.

Kepala Dusun Kragon, Palihan, Wiharto mengatakan di relokasi perumahan itu terdapat 99 kepala keluarga yang tinggal. Mereka sebelum tergusur bandara mayoritas bekerja sebagai petani.

Dari jumlah tersebut, 80 persen menganggur. Sebagian besar yang menganggur adalah ibu-ibu. Menagih janji PT Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo yang saat sosialisasi menyebut menampung warga terdampak. Mereka menjanjikan pekerjaan di bandara. “Janji tak berbalas,” kata Wiharto.

Persyaratan yang diberikan PT Angkasa Pura tak bisa dipenuhi warga. Di perumahan itu, sebagian besar warga berumur 40 tahun ke atas. Padahal, kebutuhan umur tenaga kerja maksimal 30 tahun untuk bekerja di bandara. Warga terdampak bandara tak terserap untuk memenuhi pekerjaan yang dijanjikan PT Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo.

Dampak dari pengangguran itu adalah terjadi putus sekolah untuk anak-anak keluarga terdampak proyek bandara. Sebagian besar mereka tak bisa melanjutkan pendidikan dari SMA ke jenjang selanjutnya.

Sama halnya dengan warga lainnya, penghasilan Wiharto juga turun drastis setelah tergusur proyek bandara. Sebelum tinggal di relokasi perumahan, dia bisa memanen padi hingga 5 ton sekali panen. Kini, dia hanya bisa memanen 6-7 kuintal pada lahan seluas 900 meter persegi.

Di relokasi itu pernah ada pelatihan dari lembaga pemberdayaan milik swasta, misalnya pelatihan mengolah keripik, bakpia. Tapi, pelatihan itu tak bertahan lama. “Warga kesulitan untuk memasarkan produk olahan,” kata Wiharto.

Dampak proyek nasional bandara tidak hanya mendera perempuan yang tinggal di relokasi perumahan Palihan. Tuginah, warga yang tinggal di Desa Bugel, Panjatan menyebutkan hampir semua warga terdampak proyek bandara kehilangan pekerjaan sebagai petani. Pelatihan yang ditawarkan Pemkab Kulon Progo tak sesuai kebutuhan.

Warga terdampak adalah petani yang tak butuh pelatihan seperti kemampuan Bahasa Inggris. Warga terdampak menurut dia lebih membutuhkan modal untuk mengelola lahan pertanian.

Kini Tuginah tak lagi bisa menanam padi. Ia pindah ke tempat yang baru dengan membeli lahan pertanian. Lahan itu hanya untuk menanam cabai keriting merah dan kangkung. Pandemi membawa dampak ekonomi. Harga cabai per kilogram turun dari Rp 14 ribu menjadi 7 ribu rupiah dan kangkung dari Rp 10 ribu menjadi 5 ribu per ikat. “Harga sayur tak stabil. Harus menghemat kebutuhan hidup,” kata dia.

<!--more-->

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana menyebutkan penerimaan tenaga kerja di bandara diserahkan ke setiap perusahaan yang menjaring warga. Untuk menampung warga yang tak memenuhi syarat, Pemkab Kulon Progo memberikan pelatihan kewirausahaan.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kata dia, telah memberikan pelatihan lewat Balai Latihan Kerja (BLK) untuk warga terdampak proyek bandara baru. Lewat BLK ini pendaftar diberi syarat minimal berumur 18 tahun dan tidak harus punya ijazah. “Banyak yang ikut berlatih di BLK dan sudah punya usaha,” kata dia.

Jenis pelatihan usaha yang mereka tawarkan di antaranya pembuatan roti, menata rambut, Bahasa Inggris, jahit, internet marketing, desain grafis, furnitur, pengelasan, dan teknisi sepeda motor.

Pandemi Covid-19, kata Wisnu memukul sebagian usaha di kabupaten tersebut. Disnakertrans mencatat terdapat enam perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 45 pekerja, merumahkan 2.087 pekerja. Perusahaan yang merumahkan pekerja itu menggaji 50 persen, di bawah 50 persen, dan ada juga yang tanpa gaji.

Dia mengajak warga terdampak proyek Bandara Kulon Progo untuk memanfaatkan peluang di tengah pandemi dengan pelatihan BLK, misalnya bidang jahit. Warga misalnya bisa menjahit masker.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya