Jokowi Bagi-bagi Sembako, Istana Sebut Wujud Solidaritas Sosial

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 29 April 2020 20:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyapa warga yang antre saat pembagian sembako di Solo, Jawa Tengah, Rabu 5 Juni 2019. Presiden memanfaatkan Lebaran di Kota Solo dengan membagikan 4.000 paket sembako kepada warga kurang mampu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin menanggapi kritik Presiden Jokowi yang terus membagikan paket sembako di tengah wabah Covid-19.

Menurut Bey, membagikan paket sembako langsung kepada rakyat adalah cara Presiden Jokowi secara pribadi menunjukkan keprihatinan dan empati kepada masyarakat yang tertekan ekonominya karena Covid-19.

"Beliau ingin mengurangi beban masyarakat," ucap Bey kepada pers hari ini, Rabu, 29 April 2020. "Inilah wujud dari solidaritas sosial."

Dia menuturkan bagi-bagi paket sembako bukan barang baru buat Jokowi. Tindakan serupa, Bey melanjutkan, sudah dilakukan Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Jokowi terus membagikan paket bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat.

Jokowi tepergok beberapa kali bagi-bagi sembako pada saat menuju Istana Bogor dari Jakarta. Terakhir, sembako Jokowi dibagikan langsung ke rumah warga di Sempur, Bogor, pada Ahad malam lalu, 26 April 2020.

"Yang dituju dan memang membutuhkan ada 3 KK, diserahkan langsung oleh Presiden. Tapi warga sekitar juga diberi paket sembako," kata Bey.

Bantuan langsung paket sembako tersebut mendapat sorotan publik dengan dalih Presiden Jokowi tak mengindahkan aturan social distancing selama wabah Covid-19 seperti anjuran pemerintah.

Pada saat pembagian sembako, kerumunan terjadi sehingga dianggap berpotensi menyebarkan Covid-19.

Bey memastikan Istana telah mengatur pemberian bantuan sembako Jokowi memenuhi standar protokol keamanan dan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

"Presiden selalu menekankan agar menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, termasuk menghindari kerumunan. Hal ini beliau sampaikan langsung dan ingatkan betul kepada anggota Paspampres," tutur Bey.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya