KPK Ajukan Kasasi, Pengacara Minta Romahurmuziy Dibebaskan

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 29 April 2020 15:04 WIB

Terdakwa anggota DPR RI (nonaktif) juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy mengobrol dengan tim kuasa umum dalam sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. Majelis Hakim akan melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Romahurmuziy alias Romy, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk dibebaskan walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi. Menurut dia, kasasi tak bisa dijadikan alasan bagi KPK untuk memperpanjang masa penahanan itu.

“Ketika masa hukuman oleh Pengadilan Tinggi berakhir, masa penahanan harus diakhiri secara seketika,” kata Maqdir, Rabu, 29 April 2020.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman mantan Ketua Umum PPP ini dari dua tahun menjadi satu tahun penjara dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dengan adanya korting hukuman ini, diperkirakan Romy bakal bebas pekan depan.

Atas putusan banding itu, KPK telah mengajukan kasasi pada Senin, 27 April 2020. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Dalam salah satu pertimbangan vonis banding, kata Ali, hakim menyatakan Romy tak bisa dimintai tanggung jawab untuk penerimaan sejumlah uang. "Padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa," kata Ali.

Selain itu, KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak memberikan pertimbangan yang cukup terkait vonis satu tahun untuk Romy. Terakhir, jaksa KPK mengajukan banding karena hakim belum mengabulkan tuntutan pencabutan hak politik kepada Romahurmuziy.

Ali berujar sejak pengajuan kasasi, maka kewenangan terkait penahanan Romy ada di Mahkamah Agung. “Wewenang untuk menentukan penahanan beralih ke Mahkamah Agung sejak diajukannya permohonan kasasi,” kata dia.

Adapun Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro urung merespon soal polemik penahanan Rommy ini.

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

16 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

13 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya