Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Rapat tersebut membas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan SDM, tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenangKPK serta sinergitas koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengatakan ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19.
"Karena itu kami membentuk satgas Covid-19 gabungan penindakan dan pengawasan," kata Firli dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR hari ini, Rabu, 29 April 2020.
Firli menjelaskan empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Menurut dia, dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa sela,a wabah Covid-19 yang paling berisiko.
Dalam penyaluran bansos, Ketua KPK Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.
Menurut Firli, pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19.
"Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan," ucap dia.