Arteria Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari Cina
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 29 April 2020 09:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penerangan Masyarakat Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Arteria Dahlan, membantah pihaknya mengimpor obat tradisional atau jamu asal Cina. Ia menjelaskan obat herbal milik timnya diproduksi di dalam negeri, mempekerjakan tenaga lokal, dan sebagian besar bahannya asli Indonesia.
"Jadi tidak ada kaitan apalagi bermaksud membuat jamu buatan lokal kalah pamor di tengah pandemi Covid-19," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2020.
Politikus PDIP itu menjelaskan jamu itu sumbangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco, kata Arteria, sempat sakit Covid-19 dan sembuh setelah mengkonsumsi jamu dari pengobat dengan tradisi Cina di Jakarta. Kebetulan komposisi jamu itu mirip ramuan herbal yang digunakan di Kota Wuhan, Cina.
Berhasil sembuh dari Covid-19 membuat Dasco berinisiatif membentuk Satgas Lawan Covid-19 dan memesan 3 ribu paket herbal yang diberi nama Herbavid-19. Satgas Lawan Covid-19 mendistribusikan obat itu ke masyarakat dan rumah sakit.
Arteria menuturkan pembuatan obat herbal ini mengacu pada buku panduan penanganan Covid-19 di Wuhan dan publikasi jurnal kesehatan internasional. Delapan jenis bahannya ada di indonesia dan hanya tiga jenis yang harus impor, yaitu: honeysuckle, forsythia dan biji burdock.
Menurut Arteria, Satgas Lawan Covid-19 DPR kini berusaha agar bisa meramu obat herbal penyembuh Covid-19 yang semua bahannya asli Indonesia. "Namun Satgas belum berani mengubah ketiga bahan resep itu, karena khawatir akan mengubah fungsi dan efektifitas formula keseluruhan."
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha (GP) Jamu memprotes langkah Satgas Covid-19 DPR RI yang dianggap mengimpor jamu tradisional asal Cina untuk digunakan di Indonesia dalam menyembuhkan pasien positif virus Corona. Terlebih karena formula yang ada di jamu impor itu bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
"Saya melihat ada Satgas DPR RI impor jamu dari luar secara besar. Saya orang Indonesia Ketua GP Jamu, saya keberatan dengan hal ini,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Senin 27 April 2020.
Arteria menampik jika Herbavid-19 memiliki kandungan bahan baku yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. "Semua legal dan halal."
Arteria membantah pula jika langkah timnya itu untuk merendahkan pengusaha jamu lokal. Jamu buatan Indonesia, kata dia, akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan Covid-19.
Ia meminta para pengusaha jamu untuk mengirimkan produksinya ke tim Satgas Lawan Covid-19 DPR RI untuk disalurkan ke rumah sakit. "Saya tunggu pemberiannya, ini bukan proyek pengadaan melainkan donasi donatur yang kami kelola untuk distribusikan kepada mereka yang membutuhkan."