Di Balik Keputusan Jokowi Menunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Sabtu, 25 April 2020 12:20 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law ditunda disampaikan Jumat kemarin, 24 April 2020, atau dua hari setelah bertemu tiga pemimpin serikat buruh di Istana Negara, Jakarta. "Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi.

Penundaan itu sekaligus untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Dia tak merinci lebih lanjut sampai kapan penundaan tersebut. Video keterangan virtual itu hanya berdurasi 1 menit 30 detik.

Pengumuman itu disambut baik oleh tiga pemimpin serikat buruh yang menemui Jokowi pada Rabu lalu, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Seusai pengumuman, ketiga pemimpin yang tergabung dalam Majelis Persatuan Buruh Indonesia (MPBI) ini mengumumkan pembatalan aksi yang sedianya digelar 30 April 2020. Aksi menolak RUU Cipta Kerja itu tadinya akan digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Andi Gani bercerita, dalam suatu pertemuan sebelum Rabu kemarin, dia menyampaikan alasan buruh menolak keras omnibus law. Gani juga menyebut bahwa komunikasi di antara para pembantu Jokowi kurang baik, misalnya di antara Kemenkoperekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.<!--more-->

Advertising
Advertising

Buruh tak dilibatkan dari awal. Kepada Gani, Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa semua proses sudah dilalui. "Presiden mendapatkan laporan bahwa semua proses sudah dilalui, saya katakan tidak, yang mana yang sudah dilalui? Karena saya tdak merasa pernah diajak bicara soal draf," ujar Gani.

Dalam pertemuan Rabu lalu, setidaknya ada tiga permintaan pemimpin buruh kepada Jokowi mengenai klaster ketenagakerjaan. Yakni menunda pembahasan selama pandemi Covid-19, menarik draf dan membahas ulang dengan melibatkan semua pihak, atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal, permintaannya itu. Kalau dengan draf ini kita akan nolak juga," kata Andi Gani kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.

Gani mengatakan, mereka meminta agar dilibatkan dalam penyusunan draf. Ia menyebut beberapa partai di DPR mungkin mengira penundaan itu hanya selama pandemi Covid-19. Namun, Gani menegaskan buruh ingin draf yang merugikan mereka didrop dan disusun ulang. "Itu permintaan kami kepada Presiden," kata pendukung Jokowi sejak Pilgub DKI 2012 ini.

Said Iqbal senada mengatakan draf RUU Cipta Kerja dalam klaster ketenagakerjaan Omnibus Law harus dibahas ulang. Pembahasan harus melibatkan seluruh stakeholder dan dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai.

Menurut Iqbal, Jokowi menyetujui penyusunan ulang rumusan klaster ketenagakerjaan itu. "Sepertinya begitu, dengan pernyataan beliau (Jokowi) yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," kata Iqbal kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.

Elly Rosita Silaban mengatakan pengumuman Jokowi itu lumayan melegakan. Setidaknya, kata dia, saat ini serikat buruh dapat berkonsentrasi mengadvokasi anggotanya yang dirumahkan atau di-PHK akibat pandemi Covid-19. "Walaupun Presiden tidak menyebut atas desakan buruh, setidaknya poinnya dapat," ujar Elly.

Sehari sebelum pengumuman Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani telah meminta Badan Legislasi DPR agar menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, pernyataan Puan itu berkaitan dengan pertemuan serikat buruh dengan Jokowi.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

7 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

11 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

14 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

14 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya