Koalisi Kecam Meme No Debat RUU Cipta Kerja Kemenko Perekonomian

Kamis, 23 April 2020 08:22 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat sipil mengkritik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal cuitan meme 'No debat' omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan, kementerian atau lembaga semestinya punya protokol yang jelas termasuk dalam bermedia sosial. Protokol itu bertujuan untuk mengatur alur informasi dan model penyampaian pesan.

Kaidah penyampaian pesan itu, kata dia, harus tetap mengacu pada konteks kenegaraan. Bukan sekadar mengikuti tren, tapi abai dengan substansi.

Rivanlee pun menilai cuitan itu juga menunjukkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lebih mengutamakan kemasan ketimbang isi. "Kalimat 'no debat' sangat tendensius untuk isu omnibus law yang kontroversial dan mendapat pertentangan dari publik," kata Rivanlee, Rabu, 22 April 2020.

Kemenko Perekonomian, kata dia, terkesan menutup pendapat, masukan, dan kritik publik. Alih-alih mempertimbangkan masukan dan kritik publik, kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu malah melabel kritik sebagai stigma negatif.

Advertising
Advertising

Cuitan akun Twitter Kementerian Koordinator Perekonomian soal tidak ada debat tentang RUU Cipta Kerja. Twitter/@perekonomianri

Juru Kampanye Greenpeace, Asep Komarudin kecewa karena akun resmi kementerian mengeluarkan cuitan tersebut. "Akun tersebut adalah akun resmi lembaga negara, sangat tidak pantas untuk seperti itu," kata Asep kepada Tempo, Rabu, 22 April 2020.

Asep mengatakan, sejak awal penyusunan omnibus law tersebut, Kemenko Perekonomian sangat tidak transparan, bahkan cenderung merahasiakan. Penunjukan satuan tugas dan tim penyusunnya pun diisi kalangan tertentu saja yang akan mendapatkan keuntungan dari aturan sapu jagat itu.

Dengan cuitan tersebut, Asep menilai justru semakin gamblang terlihat bahwa pemerintah akan tetap membahasnya kendati pandemi Covid-19. Ada pun proses sosialisasi dan pelibatan publik dianggapnya hanya formalitas belaka.

"Menjadi gamblang pemerintah melalui Kementerian ini tetap akan memaksakan dibahas dan disahkannya omnibus law dan tidak akan menerima masukan apa pun terkait pembahasan RUU tersebut," ujar dia.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

5 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

13 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

19 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

20 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal melakukan antisipasi imbas serangan Iran ke Israel agar perekonomian tidak terdampak lebih jauh.

Baca Selengkapnya