Wasekjen PPP Usul Dana Parpol Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 21 April 2020 09:48 WIB

Warga mengantre mendapatkan makan siang yang dibagikan gratis salah satu perusahaan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Penerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bertujuan membatasi aktivitas sosial, melindungi kelompok yang rentan dan mengurangi angka kesakitan dan keselamatan jiwa, sebagai upaya lebih tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19). TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achhmad Baidowi mengusulkan agar dana bantuan partai politik dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baidowi mengusulkan partai politik menggunakan dana tersebut untuk penanganan Covid-19. "Bantuan yang biasanya untuk kegiatan seminar, pelatihan bisa dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19 melalui parpol dengan kemasan berbeda, misalnya sosialisasi," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa, 21 April 2020.

Meski begitu, Baidowi mengatakan sosialisasi tersebut harus tetap memperhatikan pembatasan fisik dan interaksi sosial serta protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pelaksanaannya pun harus akuntabel baik dari sisi administrasi dokumen maupun keuangan. "Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," ujar dia

Menurut Baidowi, gotong royong semua pihak di tengah pandemi juga termasuk pendidikan politik. Ia mencontohkan, salah satu kegiatan yang bisa digelar misalnya sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan. "Itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara," ujar dia.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa membuat aturan teknis agar usulan itu bisa berjalan.

Besar dana bantuan partai politik saat ini ialah Rp 1.000 per suara untuk DPR. Angka ini naik dari sebelumnya Rp 108 per suara. Perubahan itu tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Besaran dana bantuan partai politik untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun meningkat menjadi Rp 1.500 per suara. Dengan kenaikan tersebut, dana banpol untuk tahun 2020 berkisar Rp 111 miliar.

Berita terkait

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

17 menit lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

20 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya