PKS Paparkan Alasan Tak Gabung Panja DPR RUU Cipta Kerja

Selasa, 21 April 2020 09:32 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksi tersebut mereka juga membawa sejumlah poster dengan tulisan kreatif untuk menyampaikan aspirasi mereka. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyetor nama untuk bergabung dalam panitia kerja (panja) omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua Kelompok Fraksi PKS di Badan Legislasi, Almuzzammil Yusuf, mengatakan partainya tetap berpandangan pembahasan RUU Cipta Kerja sebaiknya dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai.

"PKS akan bergabung dengan panja RUU Cipta Kerja setelah Covid-19 dinyatakan tuntas ditangani oleh pemerintah," kata Almuzzammil ketika dihubungi, Senin malam, 20 April 2020.

Almuzzammil mengatakan nama anggota dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pun akan diserahkan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan selesai. Untuk sekarang, kata dia, PKS hanya akan memantau perkembangan pembahasan dalam posisi mereka sebagai anggota Baleg dan DPR.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PKS Pipin Sopian mengatakan partainya dari awal menolak pembahasan RUU Cipta Kerja saat pandemi. Ia mengatakan saat ini semua energi seharusnya disalurkan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19. "Apalagi RUU Omnibus Cipta Kerja ini kontroversial, akan lahirkan kegaduhan," kata Pipin.

Advertising
Advertising

Pipin mengatakan partainya siap ikut membahas RUU itu jika pandemi sudah selesai. Namun, ia menilai pemerintah dan partai pendukungnya seperti memaksakan agar tak diganggu masyarakat, terutama kalangan buruh, sehingga membahas aturan sapu jagat ini di tengah pandemi.

Menurut Pipin, DPR seharusnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus tersebut, ujar dia, untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baleg DPR telah menetapkan Panja RUU Cipta Kerja dalam rapat yang digelar kemarin, Senin, 20 April 2020. Panja diketuai Supratman Andi Agtas yang juga Ketua Baleg.

Berita terkait

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

4 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

4 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

5 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

8 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

13 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

17 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya