Vonis Koruptor Ringan, Ini Jawaban Seragam MA dan KPK:

Senin, 20 April 2020 19:04 WIB

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menyatakan tengah membuat pedoman pemidanaan bagi koruptor. Pedoman tersebut akan digunakan para hakim dalam memutus perkara korupsi.

“Sedang proses diskusi atau perumusan,” Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah hari ini, Senin, 20 April 2020.

Abdullah tak menjelaskan detail mengenai apa saja isi dari rumusan yang tengah digodok lembaganya tersebut.

Ia justru mengatakan proses perumusan mungkin melambat karena pandemi Covid-19. “Materinya mungkin berkembang atau semakin berkurang."

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pernah diundang MA untuk membahas rumusan pedoman pemidanaan.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pun mengatakan KPK juga tengah menyusun pedoman penuntutan terhadap terdakwa perkara korupsi. Pedoman itu dibuat agar tidak terjadi kesenjangan tuntutan pidana di antara para terdakwa.

“Setidaknya akan mengurangi disparitas tuntutan pidana, khususnya pidana badan,” katanya.

Ali berharap MA menerbitkan pedoman sebagai standar bagi hakim dalam memutus perkara korupsi. “Agar ada sinergi (dengan KPK)."

Baik Abdullah maupun Ali menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa selama 2019 tuntutan dan vonis bagi koruptor tergolong ringan.

ICW menyebut dari 911 terdakwa yang diadili, 604 di antaranya dituntut hukuman rendah oleh Jaksa, yaitu di bawah 4 tahun penjara.

Adapun di KPK, dari 197 terdakwa perkara korupsi, 51 di antaranya dituntut ringan.

Koruptor yang ditangani Kejaksaan rata-rata divonis 2 tahun 5 bulan penjara. Sedangkan koruptor yang ditangani KPK rata-rata divonis 4 tahun 1 bulan penjara.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya