Kronologi Kontrak Gas Tangguh  

Reporter

Editor

Selasa, 2 September 2008 11:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta : Saling Tuding antara Jusuf Kalla dan Megawati. Wakil Presiden Jusuf Kalla melemparkan bola panas dengan menyatakan kontrak gas Tangguh sebagai kontrak termurah sepanjang sejarah. Sementara Megawati membalas dengan menyebutkan bahwa saat kontrak diteken, Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono mengetahuinya.

Berikut ini kronologi Kontrak Gas Tangguh dalam ururtan waktu:

6 September 2002:
Indonesia dipercaya Cina untuk memasok gas ke Fujian. Kontrak Tangguh di teken. Saat itu Presiden Megawati Soekarnputri menandai penekenan kontrak itu dengan berdansa bersama pemimin Cina Jiang Zemin.

Maret 2006:
Indonesia melakukan negosiasi ulang Kontrak Tangguh. Harga gas yang semula US$2,4 mmBtu menjadi US$ 3,35 mmBtu

24 Agustus 2008:
Menurut Jusuf Kalla kontrak gas Tangguh bisa merugikan negara sekitar Rp 700 triliun. "Ini kontrak termurah sepanjang sejarah. Siapa teken dulu?" kata Kalla. Dulu saat kontrak ditandatangani harga minyak masih di bawah US$ 40 per barel. Kini harganya sudah di atas US$ 110 per barel.

Advertising
Advertising

27 Agustus 2008:
Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui kontrak penjualan gas Tangguh. Saat penandatangan kontrak, Yudhoyono masih menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

28 Agustus 2008:
Pemerintah membentuk tim negosiasi kontrak gas Tangguh dan diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.

Koran Tempo| Nur Haryanto

Berita terkait

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.

Baca Selengkapnya

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.

Baca Selengkapnya

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal

Baca Selengkapnya

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

4 Januari 2016

Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Eksploitasi pertambangan ditangguhkan sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

14 November 2015

Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

PT Pertamina (persero) mendesak Total E&P Indonesia dan Inpex segera menyetujui besaran pembagian saham yang diputuskan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

10 Oktober 2015

Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

Kesepakatan rencana investasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca Selengkapnya