Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah provinsi menunda pemberian izin eksplorasi bagi usaha pertambangan menunggu kepastian payung hukum pengutipan dana reklamasi. “Ini sedang kami cari kepastiannya, makanya sementara ini yang eksploitasi tadi ditangguhkan dulu sementara oleh Gubernur Jawa Barat," kata dia di sela sidak di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat di Bandung, Senin, 4 Januari 2016.

Deddy mengatakan, saat ini kewenangan pemberian izin pertambangan yang asalnya ditangan kabupaten/kota sudah diserahkan pada pemerintah provinsi. Penerbitan izin pertambangan itu kini ditangani BPMPT. “Soal dana reklamasi ini tinggal masalah teknis, dimana diletakkanya, di aturnya dimana,” kata dia.

Menurut Deddy, dana reklamasi itu untuk menjadi jaminan pelaku usaha tambang melakukan proses reklamasi wilayah tambangnya setelah izinnya berakhir. Pemenuhan dana reklamasi ini misalnya, menjadi persyaratan wajib bagi pemegang izin usaha tambang untuk meminta perpanjangan. “Kalau diperpanjangan kami lihat apakah reklamasi dijalankan atau tidak. Kalau tidak maka tak kami perpanjang,” kata dia.

Sebelumnya peralihan kewenangan pemerintah provinsi, dana reklamasi ini dikelola pemerintah kabupaten/kota yang memberikan izin tambang. Dalam peralihan kewenangan perizinan ini belum tegas mengatur soal dana reklamasi itu. “Dana reklamasi ini ditaruhnya dimana, kalau kami yang mengambil nanti keliru. Disangkanya mungut gak jelas,” kata dia.

Deddy mengatakan, idealnya dana reklamasi itu dikeloal pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat yang diserahi kewenangan memberikan izin pertambangan. “Nanti reklamasinya itu berkoordinasi dengna kabupaten/kota itu lain hal. Tapi nyimpan uangnya itu lain hal. Kalau dulu ada aturannya yang jelas,” kata dia.

Pemerintah provinsi juga tengah mengusulkan Rancangan Revisi Peraturan Daerah tentang Pertambangan mengikuti perubahan kewenangan perizinan itu. Salah satunya, izin tambang dalam Perda lama diteken oleh gubernur, dalam revisinya diteken cukup oleh Kepala BPMPT. “Rupanya tidak perlu gubernur, cukup Kepala BPMPT, jadi kalau ada kekeliruan di belakang hari tinggal dicabut oleh gubernur. Sekarang kalau gubernur yang tanda-tangan, yang nyabut siapa kalau terjadi penyimpangan pengelolaan?” kata Deddy.

Menurut Deddy, pemerintah provinsi menjamin tidak akan mempersulit pemberian izin tambang selama pemohonnya memenuhi semua persyaratan. Saat ini, klaimnya sudah ada permohon yang meminta izin tambang lewat BPMPT. “Sudah ada yang mengajukan, ada yang eksplorasi, ada juga yagn perpanjangan, dan ada yang baru sebatas eksplotasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Deddy, hingga saat ini masiha ada kabupaten/kota yang menyerahkan daftar izin tambang yang sudah diterbitkannya. “Sampai sekarang. Makanya kita kerjasama dengan KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), ada apa ini sebenarnya?” kata dia.

Saat ini BPMPT Jawa Barat menjadi tempat satu-satunya yang mengurusi permohonan semua izin yang diterbitkan pemerintah provinsi. Deddy mengatakan, sepanjang 2015 pemohon izin menurun. “Tahun 2014 ada 35 ribu pemohon, tahun 2015 hanya 21 ribu pemohon, menurun,” kata dia. Penurunan itu salah satunya disebabkan berubahnya sejumlah aturan.

Sekretaris BPMPT Setiabudi mengatakan, seluruhnya ada 261 jenis izin yang dilayani oleh lembaganya. Pemohon terbanyak selama ini menyangkut izin perhubungan, diantaranya izin trayek. “Sekarang aturannya berubah, yang mengajukan izin itu harus dalam bentuk badan usaha. Tidak bisa lagi perseorangan,” kata dia di Bandung, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut Setiabudi, tahun ini ada sederet izin baru yang dilayani akbiat perubahan sejumlah kewenangan seperti izin tambang. “Ini sudah mulai berjalan,” kata dia.

Dia membenarkan, pengajuan izin eksplorasi usaha tambang masih ditahan menunggu kepastian soal dana reklamasi. “Kita mensyaratkan dana reklamasi karena khawatirnya masalah pertambangan itu merusak lingkungan, jadi harus ada jaminan,” kata Setiabudi.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

5 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

14 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

14 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

22 hari lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

32 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

36 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

41 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

11 Maret 2024

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?