Golkar: Surabaya Sudah Layak Pertimbangkan PSBB
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 19 April 2020 14:08 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur menilai Surabaya sudah layak mempertimbangkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul ada lonjakan warga Kota Pahlawan yang positif terjangkit Covid-19. "Kalau dari jumlah yang positif Covid-19, Surabaya sudah layak memikirkan PSBB," kata Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Muhammad Sarmuji, di Surabaya, Ahad, 19 April 2020.
Meski demikian, PSBB itu harus diikuti dengan perencanaan yang matang dari pemerintah Kota Surabaya. Sampai saat ini, Sarmuji mengaku belum pernah mendengar pernyataan dari mereka terkait rencana jika dilakukan PSBB. "Setidaknya tahu apa yang mesti dilakukan kalau PSBB.”
Anggota DPR ini berharap mulai sekarang, kalau Pemerintah Kota Surabaya memikirkan PSBB juga memikirkan langkah-langkah yang harus dilakukan saat PSBB. Sarmuji mengatakan pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta sudah berjalan baik. Bahkan, lanjut dia, pembatasan ruang gerak masyarakat sudah mulai ketat khususnya di daerah padat penduduk walau sebagian dari masih sulit menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak sosial dan fisik.
Di Surabaya, ia melihat pergerakan orang masih bebas, sepertinya masih ada warung kopi yang bukan sampai pukul 02.00, begitu juga masih banyak warga yang suka nongkrong di sejumlah perkampungan.
Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia mengatakan, Surabaya sudah layak menerapkan kebijakan PSBB sebagai upaya memutus rantai Covid-19 di Surabaya.
"Tapi harus dipersiapkan dengan matang.” Jika selama ini, rumah sakit kekurangan ruang isolasi bagi warga terpapar Covid-9. Maka pemerintah Kota Surabaya harus menyediakan tempat isolasi itu dengan mengoptimalkan aset daerah.
Fathoni tak setuju sepakat jika administratur Surabaya bekerja sama dengan pihak hotel maupun apartemen untuk menyediakan ruang isolasi. Hal ini karena Pemkot Surabaya harus mengeluarkan anggaran untuk menyewa kamar hotel untuk ruang isolasi, sedangkan banyak aset milik Pemerintah Kota yang tidak terpakai.
Aset daerah yang dipakai, menurut dia, di antaranya Stadion Gelora 10 November atau Stadion Tambaksari, Gedung Gelora Pancasila, dan gedung-gedung lainnya yang diketahui terbengkalai. “Bila perlu Stadion Gelora Bung Tomo bisa dipakai untuk ruang isolasi. "Kondisinya mendesak, sehingga perlu penanganan yang cepat," katanya.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, sebelumnya mengatakan pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan PSBB. "Kami masih mengkaji, tapi belum ke arah pelaksanaan.”
Pemerintah Kota Surabaya belum berkirim surat. “Kami coba melakukan pembatasan dengan berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri," kata Fikser.