Komisi II DPR: Pilkada 2020 Berpeluang Tak Digelar Tahun Ini

Kamis, 16 April 2020 20:46 WIB

Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung di kawasan Kebun Sirih, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia berujar ada peluang pilkada serentak 2020 tak digelar tahun ini. Menurut Doli, DPR akan terus melihat perkembangan pandemi Covid-19 untuk menentukan jadwal pilkada.

"Dengan situasi tidak pasti serperti ini, kami masih buka semua opsi sebenarnya sambil lihat perkembangan," kata Doli dalam diskusi virtual, Kamis, 16 April 2020.

Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dalam rapat 14 April lalu telah menyepakati Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember. Doli menyampaikan bukan tanpa alasan DPR tidak mendorong pilkada pada tahun depan. Doli mengaku mendengar kekhawatiran banyak kepala daerah ihwal anggaran pilkada.

Jika pilkada ditunda tahun depan, anggaran yang telah dialokasikan dari APBD 2020 kemungkinan akan dialihkan. Kata Doli, para kepala daerah khawatir tak ada anggaran dari APBD 2021 untuk menyelenggarakan pilkada. Sebab, dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 diperkirakan akan panjang dan perlu waktu untuk pemulihan.

"Hitungan mereka kalau dana ini direalokasikan, mereka tak bisa memastikan ada ketersediaan dana tahun depan. Ini salah satu yang jadi pertimbangan kami," ujar Doli.

Advertising
Advertising

Namun menurut Doli, Komisi II, Kemendagri, dan KPU akan kembali menggelar rapat kerja pada Juni nanti. Dalam rapat tersebut, kata Doli, akan dibicarakan apakah pilkada memungkinkan digelar pada Desember 2020.

"Bayangan saya kalau situasi tidak jauh berubah, tidak menutup kemungkinan kita bisa lompat ke opsi lain atau menambah opsi baru pilkada 2022," kata politikus Partai Golkar ini.

Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengusulkan agar pilkada digelar setelah Juni 2021. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan perlu ada cukup waktu untuk menyiapkan pilkada yang tertunda akibat pandemi Covid-19 saat ini.

"Memperhitungkan waktu, anggaran, situasi sosial masyarakat, dan akhir masa jabatan kepala daerah, lebih memungkinkan penyelenggaraan pilkada dilakukan setelah Juni 2021," kata Titi dalam tulisan 'Argumentasi Pentingnya Menerbitkan Perpu Penundaan Pilkada terkait Wabah Covid-19', dikutip Kamis, 16 April 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

21 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya