Wamendes Sebut Amartha Tak Gabung Relawan Desa Lawan Covid-19

Kamis, 16 April 2020 17:02 WIB

Andi (32 tahun) merupakan lulusan Harvard Kennedy School dan CEO salah satu lembaga keuangan mikro PT Amartha. Ia dikenal bergerak di dunia entrepreneur dan banyak meraih penghargaan atas inovasinya, termasuk atas kepeduliannya, terhadap sektor-sektor UMKM. Blog.amartha.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, mengaku tak tahu bagaimana kelanjutan peran PT Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Budi mengatakan tak ada kontak apa pun antara kementeriannya dan Amartha. "Kami tidak ada kontak apa pun, sehingga tidak tahu mekanisme kerja samanya lebih lanjut. Surat juga sudah ditarik oleh yang bersangkutan," kata Budi kepada Tempo, Rabu malam, 15 April 2020.

Keterlibatan Amartha dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 awalnya terungkap dari surat yang dikirimkan CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra. Namun surat Taufan itu menggunakan kop Garuda milik Sekretariat Kabinet dan menulis atribusinya sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

Dalam surat yang tertuju kepada para camat se-Indonesia itu, Taufan meminta dukungan untuk Amartha dalam menjalankan program Relawan Desa Lawan Covid-19. Belakangan, ia meminta maaf karena menimbulkan kegaduhan dan menarik suratnya.

Taufan mengatakan Amartha ingin terlibat atas dasar kemanusiaan. Program itu juga diklaim tak menggunakan anggaran negara.

Advertising
Advertising

Budi Arie menuturkan Amartha tak tergabung dalam Relawan Desa Lawan Covid-19. Menurut dia, setiap pihak yang ingin bekerja sama harus mengajukan serta menandatangani MoU dengan Kementerian Desa.

"Kami memiliki SOP terkait dengan kerja sama. Harus ada pembahasan yang harus dituangkan dalam MoU dan tidak ada atau belum ada pembicaraan, meski pendahuluan," kata Budi.

Adapun pihak luar yang ingin menjadi Relawan Desa Lawan Covid-19 itu harus meminta izin kepala desa untuk masuk desa. "Kalau mau masuk desa tentunya kan izin Kades karena dia sebagai ketua relawan," kata Budi.

Dalam struktur Relawan Desa Lawan Covid-19, kepala desa berperan sebagai ketua. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Tempo berusaha menghubungi Andi Taufan untuk menanyakan kelanjutan keterlibatan Amartha dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 ini, tetapi belum direspons.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

19 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

20 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

23 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

24 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya