Politikus Demokrat: Kasus Ruangguru Bukti Kekuasaan di Atas Hukum

Rabu, 15 April 2020 12:26 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Dari kiri: Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia dan Aminuddin Ma'ruf. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti penunjukan perusahaan milik Staf Khusus Presiden Joko Widodo dalam program Prakerja. Ia menilai penunjukan Ruangguru milik Adamas Belva Syah Devara itu membuktikan kepercayaan diri pemerintah bahwa kekuasaannya di atas hukum.

"Apalagi tafsirnya bila duit negara bisa digelontorkan pada pihak-pihak cuma berdasarkan kedekatannya dengan kekuasaan? Jelas tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya," kata Rachland kepada Tempo, Rabu, 15 April 2020.

Menurut Rachland, saking percaya dirinya, pemerintah sampai merasa tak perlu bermain halus. Ujungnya, perusahaan milik Staf Khusus Presiden ditunjuk dalam program pelatihan online yang merupakan bagian dari kebijakan Kartu Prakerja itu.

Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk Kartu Prakerja. Adapun program pelatihan online dianggarkan sebesar Rp 5,6 triliun. Selain Ruangguru, ada tujuh perusahaan aplikator lainnya yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan program pelatihan online ini.

Penunjukan delapan perusahaan itu dilakukan tanpa melalui lelang. Padahal jika diasumsikan setiap perusahaan dipilih secara merata oleh peserta pelatihan online, kata Rachland, setiap perusahaan bisa meraup uang sebesar Rp 700 miliar.

Advertising
Advertising

Rachland pun menduga kepercayaan diri pemerintah itu bersumber dari 'pasal kekebalan hukum' yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Penangangan Pandemi Covid-19.

Perpu itu menyebut bahwa 'biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis bukan kerugian negara' dan 'pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perpu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana jika melaksanakan tugas berdasar itikad baik'.

"Perpu Covid-19 itu sendiri sebenarnya adalah refleksi kepercayaan diri pemerintah memiliki kekuasaan absolut," kata dia.

Perpu Nomor 1 Tahun 2020 itu, lanjut Rachland, membuka jalan pemerintah dapat menetapkan hak anggaran sendiri tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal, di semua negara demokrasi anggaran selalu diputuskan bersama antara pemerintah dan wakil rakyat.

"Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR, tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi," ujar salah satu pendiri Perhimpunan Pendidikan dan Demokrasi (P2D) ini.


BUDIARI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

4 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

8 hari lalu

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

8 hari lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

9 hari lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

9 hari lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

9 hari lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya